Lansia Juga Bakal dapat Gaji dari Pemerintah

Jumlah yang diterima hingga Rp500 ribu, paling lama 3 bulan

Jakarta, IDN Times - Implementasi kartu pra kerja masih terus dimatangkan. Sebab, pada awal 2020 mendatang kebijakan ini rencananya bakal diterapkan.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menegaskan, salah satu syarat jika masyarakat ingin mengikuti program pra kerja adalah sudah berusia di atas 18 tahun dan sedang tidak menjalani pendidikan formal. 

"Batasannya batasan bawah yang penting 18 tahun ke atas, tentu WNI, umur 18 tahun ke atas. Tidak sedang menjalani pendidikan formal. Paling hanya itu," ujar Hanif di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/10).

Baca Juga: Kisah Saparinah Sadli, Lansia Perempuan Tangguh

1. Usia tidak produktif juga bakal dapat gaji dari pemerintah

Lansia Juga Bakal dapat Gaji dari PemerintahIDN Times/Maulana

Itu artinya, rakyat Indonesia yang sudah lanjut usia atau tidak produktif juga bakal menerima insentif dari pemerintah jika mengikuti program pra kerja. 

"Ya bisa saja (ikut program kartu pra kerja) kalau memang dia merasa masih butuh skill, why not? Lah kalau misalnya dia usianya 60 tahun, Tuhan kasih mati dia usia 90 tahun, 30 tahunnya dia gak kerja, gitu?" ujarnya. 

2. Besaran insentif kartu pra kerja

Lansia Juga Bakal dapat Gaji dari PemerintahIDN Times/Margith Juita Damanik

Sebelumnya, Kepala Staf Presiden Moeldoko mengungkapkan, peserta program kartu pra kerja bakal mendapat 'gaji' dari pemerintah sebesar Rp300- Rp500 ribu per bulan. Ketentuan itu hanya berlaku tiga bulan atau batas dari program tersebut.

"Sambil mencari pekerjaan pemerintah akan menyiapkan insentif kurang lebih Rp300-Rp500 ribu, paling lama 3 bulan. Harapannya, setelah kursus atau pelatihan dia mendapat pekerjaan. Nah itu yang dimaksud kartu pra kerja," jelas Moeldoko beberapa waktu lalu.

3. Peserta bebas memilih kursus yang diinginkan

Lansia Juga Bakal dapat Gaji dari PemerintahFacebook.com/UPTD BLKI Balikpapan

Lebih lanjut, Moeldoko mengungkapkan, nantinya model yang bakal digunakan pemerintah dalam program ini berbasis digital. Masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam program ini bakal lebih banyak terhubung dengan digital, salah satunya adalah sistem pendaftarannya.

"Model yang dikembangkan bisa digital atau sekarang yang dijalankan Kemenaker, nanti akan disiapkan PMO (project manager officer)," ungkap Moeldoko.

Selain itu, peserta program kartu pra kerja yang telah terdaftar nantinya juga bisa memilih kursus yang diinginkan. Sehingga nanti setelah lulus bisa memilih bidang pekerjaan yang diinginkan maupun mengembangkan potensinya lewat wirausaha.

"Iya (jangka waktu kursus tiga bulan). Tapi kursusnya nanti bisa mengikuti kursus seumpama saya ingin bekerja di resto cafe nanti saya akan cari tempat kursus yang menyelenggarakan misalnya capuccino atua barista. Setelah itu saya bisa bekerja di cafe itu atau saya bisa menyelenggarakan sendiri atau jadi wirausaha," tambahnya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya