Lindungi Keselamatan, Tenaga Medis Bakal Rutin Diperiksa Kesehatannya 

Pemerintah udah janji, jangan sampai gak ditepati ya~

Jakarta, IDN Times - Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan bahwa perlindungan dan keselamatan tenaga medis maupun tenaga kesehatan merupakan hal krusial untuk dijamin oleh negara.

Oleh sebab itu, pemerintah akan mengupayakan pemeriksaan kesehatan rutin untuk melindungi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang sedang memberikan layanan kesehatan dalam penanganan COVID-19.

"Komitmen pemerintah menjamin keselamatan tenaga medis, sejalan dengan prioritas pemerintah yang bertujuan untuk menguatkan sektor kesehatan terhadap tenaga medis dan meningkatkan kesehatan masyarakat agar beriringan dengan pemulihan ekonomi," ujarnya seperti dikutip dari keterangan resmi, Rabu (23/9/2020).

1. Pemerintah berjanji bakal terus kampanyekan protokol kesehatan

Lindungi Keselamatan, Tenaga Medis Bakal Rutin Diperiksa Kesehatannya Ilustrasi Protokol Kesehatan di era pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Selain itu, lanjut Airlangga, pemerintah dan Tim Mitigasi IDI juga sepakat untuk menekan rantai penyebaran COVID-19. Salah satunya dengan terus melakukan kampanye 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dan menggencarkan operasi yustisi agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

"Koordinasi antar lini, pemerintah pusat dan daerah juga menjadi salah satu kunci keberhasilan Indonesia agar upaya percepatan penanganan COVID-19 dapat berjalan optimal, aman, dan efektif," ucap dia.

Baca Juga: Dear Rakyat Indonesia, Nakes Sudah Mulai Tumbang, Ayo Patuhi Protokol!

2. IDI siap memberi masukan bagi pemerintah

Lindungi Keselamatan, Tenaga Medis Bakal Rutin Diperiksa Kesehatannya Waketum PB IDI, dr. Moh Adib Khumaidi, SpOT dalam diskusi di kawasan Jakarta Pusat (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Sementara itu, Ketua Tim Mitigasi PB IDI Adib Khumaidi menyampaikan bahwa Ikatan Dokter Indonesia (IDI) siap memberi masukan bagi pemerintah. Hal ini diharapkan dapat mempercepat penanggulangan COVID-19 di Indonesia.

Selain melakukan pendataan terkait tenaga medis yang wafat maupun yang dirawat melalui sebuah sistem informasi mitigasi dokter (SIMIDI), saat ini, Tim Mitigasi IDI juga telah menerbitkan pedoman atau protokol perlindungan bagi tenaga medis.

"Tujuannya sebagai upaya perlindungan dan keselamatan para tenaga medis dari penularan COVID-19," imbuh dia.

3. Perlindungan bagi tenaga medis dan kesehatan menjadi fokus IDI

Lindungi Keselamatan, Tenaga Medis Bakal Rutin Diperiksa Kesehatannya Ilustrasi tenaga kesehatan. (IDN Times/Bagus F)

Adib mengungkapkan tugas dan fungsi Tim Mitigasi dokter yang  dibentuk untuk merespons bertambahnya jumlah tenaga medis yang meninggal yang hingga kini presentasinya telah melebihi negara-negara lain di Asia dan termasuk 10 besar di dunia. Ia berharap kondisi tersebut bisa menjadi fokus pemerintah.

"Kami juga berharap kebijakan pemerintah harus seimbang antara pendekatan ekonomi dan kesehatan, karena jika ada salah satu yang dikorbankan akan berdampak bagi kemaslahatan seluruh rakyat. Tenaga medis dan tenaga kesehatan harus menjadi perhatian serius dari pemerintah karena berkurangnya satu tenaga medis atau tenaga kesehatan akan berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan yang saat ini dibutuhkan oleh Negara," jelas Adib.

 

Baca Juga: IDI: Bom Waktu Pilkada 2020 Berpotensi Munculkan Jutaan Kasus COVID-19

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya