Listrik Gratis Gak Lanjut tapi Ada Diskon Tarif, Catat Aturannya!

Pelanggan jenis apa saja yang dapat diskon tarif 50 persen?

Jakarta, IDN Times - PT PLN (Persero) menegaskan akan menjalankan amanat pemerintah untuk memperpanjang stimulus listrik bagi masyarakat periode April - Juni 2021. Stimulus tersebut sebagai bentuk dari perlindungan sosial yang diberikan untuk masyarakat di tengah pandemik COVID-19.

“PLN siap mendukung dan menjalankan keputusan pemerintah untuk terus memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha dan sosial yang terdampak COVID-19. Karena sifatnya perpanjangan, saya yakin penyaluran akan berjalan lancar,” kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/3/2021).

Baca Juga: Listrik Gratis PLN Diperpanjang Hingga Maret 2021, Ini Cara Klaimnya

1. Tak ada lagi listrik gratis untuk periode April-Juni 2021

Listrik Gratis Gak Lanjut tapi Ada Diskon Tarif, Catat Aturannya!Ilustrasi harga listrik (IDN Times/Arief Rahmat)

Bagi pelanggan pascabayar, lanjut Bob, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

“Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan WhatsApp, maupun PLN Mobile. Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” jelas Bob.

Sementara bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pasca bayar, akan mendapat diskon langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik. Selain itu, tak ada lagi listrik gratis bagi pelanggan 450 VA. Mereka akan mulai dikenakan tagihan dengan diskon sebesar 50 persen.

“Kami mengingatkan, khususnya kepada pelanggan 450 VA pasca bayar, mulai rekening bulan April 2021 harus kembali melakukan pembayaran. Namun tentunya dengan potongan dari stimulus sebesar 50 persen,” ujar Bob.

2. Rincian penerima diskon 50 persen tarif listrik

Listrik Gratis Gak Lanjut tapi Ada Diskon Tarif, Catat Aturannya!ANTARA FOTO/Basri Marzuki

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode April – Juni 2021, besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya, yaitu:

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Baca Juga: Begini Langkah Klaim Token Listrik Gratis PLN, Bisa via WhatsApp

3. Pemerintah telah salurkan stimulus listrik senilai Rp13,15 triliun

Listrik Gratis Gak Lanjut tapi Ada Diskon Tarif, Catat Aturannya!Ilustrasi insentif (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebagai informasi, sejak April 2020, pemerintah melalui PLN telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp13,15 Triliun kepada 33,02 juta pelanggan. Sedangkan pada triwulan I 2021 (Januari-Maret) pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,66 triliun untuk stimulus listrik.

Perseroan berharap hadirnya stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi COVID-19.

Baca Juga: Ramai Isu Pajak Pulsa dan Token Listrik, Sri Mulyani: Tidak Benar 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya