Luhut Andalan Jokowi! Pernah Jabat 3 Posisi Menteri Ini

Luhut mendapat kepercayaan besar dari Presiden Jokowi

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, bukan sosok sembarangan di kabinet Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Dia merupakan salah satu pilar penting dalam kepemimpinan mantan Wali Kota Solo tersebut.

Bahkan, banyak yang menyebut pria kelahiran 28 September 1947 ini sebagai menteri segala urusan. Sepanjang enam tahun kepemimpinan Presiden Jokowi ini, IDN Times mencatat Luhut telah menjabat berbagai posisi menteri ad interim alias pelaksana tugas (Plt) menteri di sektor yang berbeda.

Paling anyar, dia ditunjuk Jokowi menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim usai penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK pada 25 November dini hari. Sebelumnya masih ada dua jabatan menteri pengganti sementara yang ditanganinya. 

Apa saja itu? Berikut posisi ad interim menteri yang telah diisi Luhut selama periode kepemimpinan Presiden Jokowi selama ini. 

1. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ad Interim

Luhut Andalan Jokowi! Pernah Jabat 3 Posisi Menteri IniIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Pada 15 Agustus 2016, Luhut ditunjuk sebagai Menteri ESDM Ad Interim, menggantikan sementara jabatan yang ditinggalkan Arcandra Tahar. Nama yang terakhir ini diberhentikan dengan hormat oleh Presiden Jokowi lantaran tersandung kasus kewarganegaraan ganda, yakni Amerika Serikat (AS) dan Indonesia.

Pada saat itu, Luhut mengisi kekosongan di pucuk tertinggi Kementerian ESDM selama dua bulan. Selanjutnya, Presiden Jokowi menunjuk Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM dan Arcandra Tahar sebagai wakilnya.

Baca Juga: Gantikan Edhy Prabowo, Luhut Luhut Jadi Trending di Twitter

2. Menteri Perhubungan Ad Interim

Luhut Andalan Jokowi! Pernah Jabat 3 Posisi Menteri IniMenko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

Pada 14 Maret 2020, Luhut kembali dipercaya Jokowi untuk mengisi kekosongan sementara di kursi menteri kabinetnya. Saat itu, dia ditunjuk menjadi Menteri Perhubungan Ad Interim, menggantikan sementara jabatan definitir yang diisi oleh Budi Karya Sumadi.

Saat itu, mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) ini harus menjalani perawatan intensif lantaran terjangkit COVID-19.

Hampir dua bulan Luhut menjabat sebagai Menteri Perhubungan Ad Interim. Meski hanya menjabat sementara, Luhut menerbitkan sejumlah kebijakan yang cukup menjadi polemik di tengah pandemik COVID-19. 

Pertama adalah terkait aturan ojek online untuk membawa penumpang. Dia disebut sempat tak sejalan dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Selain itu, kebijakan terkait dengan larangan mudik lebaran 2020 yang menjadi kontroversi.

3. Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim

Luhut Andalan Jokowi! Pernah Jabat 3 Posisi Menteri IniInfografik Strategi Luhut dalam Menyelesaikan Pandemik COVID-19 di Indonesia (IDN Times/Arief Rahmat)

Terakhir dan paling baru, Presiden Jokowi menunjuk Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim menggantikan Edhy Prabowo yang terjerat dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster. Dia ditangkap KPK saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta dari Amerika Serikat, Rabu (25/11/2020) dini hari.

Diduga, Edhy menerima uang senilai Rp3,4 miliar dan 100 ribu dolar AS dari pihak PT Aero Citra Kargo. Dalam konferensi pers tentang kasus tersebut di Gedung KPK, Edhy menyatakan diri mundur dari jabatan menteri. Tak lama, Luhut pun turun tangan mengisi posisi jabatan yang ditinggalkan itu untuk sementara. 

"Dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, maka Menteri Sekretaris Negara telah mengeluarkan surat penunjukkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," bunyi Surat Edaran Nomor: B-835/SJ/XI/2020 yang dikutip IDN Times, Rabu (25/11/2020).

Perlu dicatat bahwa tiga pos menteri kosong yang diisi oleh Luhut merupakan kementerian yang berada di bawah koordinasi Kemenko Kemaritiman dan Investasi.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Luhut Pandjaitan Jadi Menteri Ad Interim 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya