Luhut Minta KPK Tak Berlebihan dalam Kasus Ekspor Benih Lobster
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berlebihan dalam melakukan proses pemeriksaan terkait ekspor benih lobster atau benur. Menurut pria yang juga Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim ini, banyak orang tidak bersalah yang tidak terlibat dalam kasus tersebut.
"Tanya KPK. Tapi saya mau KPK periksa semua periksa seusuai ketentuan. Gak berlebihan. Tidak semua orang jelek. Banyak orang baik kok," ujarnya usai rapat dengan jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jumat (27/11/2020).
1. Edhy Prabowo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK
Diberitakan sebelumnya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis. Total ada 7 orang yang ditetapkan jadi tersangka termasuk Edhy.
"KPK menetapkan tujuh orang tersangka sebagai penerima EP (Edhy), SAF, APM, SWD, AF, AM. Sebagai pemberi, SJT," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020) malam.
2. Sejumlah barang mewah diamankan KPK
Editor’s picks
Edhy ditetapkan menjadi tersangka setelah sebelumnya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu dini hari, 25 November 2020. Dari penangkapan itu, penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti.
"Dari hasil tangkap tangan tersebut ditemukan ATM atas nama AF, tas LV, tas Hermes, baju Old Navy, jam Rolex, jam Jacob n Co, tas koper Tumi, dan tas koper LV," ucap Nawawi.
3. Dua tersangka lainnya menyerahkan diri
Staf Khusus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/11/2020). Selain Andreau, Amiril Mukminin yang merupakan tersangka dari pihak swasta juga menyerahkan diri.
"Siang ini sekira pukul 12.00 kedua tersangka APM selaku staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) yang juga bertindak selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster pada Kementerian KP, dan AM (Swasta) secara kooperatif telah menyerahkan diri dan menghadap penyidik KPK," jelas Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Baca Juga: Profil Edhy Prabowo, Tangan Kanan Prabowo Subianto yang Ditangkap KPK