Mekeng: Pemerintah Bisa Realokasi Anggaran untuk Perangi Virus Corona

Relokasi anggaran dianggap paling tepat untuk lawan COVID-19

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi XI DPR Melkias Marcus Mekeng mengungkapkan beberapa anggaran yang bisa direalokasi untuk penanganan wabah virus corona (COVID-19) yang kian cepat penyebarannya. Menurutnya, relokasi ini dilakukan karena kondisi saat ini berubah akibat wabah tersebut. 

"Waktu penyusunan RAPBN 2020 nggak ada virus corona, jadi kita masih menganggap kondisi masih normal. Bagaimana corona muncul. Otomatis harus relokasikan (anggaran)," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Senin (30/3). 

1. Anggaran yang bisa direalokasikan mulai dari infrastruktur hingga anggaran pertahanan

Mekeng: Pemerintah Bisa Realokasi Anggaran untuk Perangi Virus CoronaIDN Times/Arief Rahmat

Mekeng menjelaskan, realokasi anggaran bisa juga dilakukan dengan memperhatikan belanja yang dilakukan oleh kementerian/lembaga. Anggaran infrastruktur dan pertahanan misalnya, bisa dialihkan untuk penanganan COVID-19. 

Adapun anggaran dari Kementerian Pertahanan sebesar Rp131,18 trilun dan Kementerian  PUPR sebesar Rp 120,2 trilun. Di kementerian yang dikomandoi oleh Prabowo Subianto tersebut, ada anggaran sebesar Rp14 trilun yang bisa direalokasi dari dana program modernisasi alutsista.

Sementara itu, beberapa anggaran yang bisa direalokasi oleh Kementerian PUPR adalah program pembinaan dan pengembangan infrastruktur pemukiman sebesar Rp 22 trilun, program penyelengaraan jalan Rp 42 trilun, program pengelolaan SDA sebesar Rp 43 trilun dan dan program pengembangan perumahan sebesar Rp 8 trilun.

2. Pemerintah juga isa melakukan renegosiasi pembayaran utang

Mekeng: Pemerintah Bisa Realokasi Anggaran untuk Perangi Virus CoronaIlustrasi (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Wakil Ketua Umum Partai Golkar juga menyebut pemerintah bisa melakukan renegosiaai untuk restrukturisasi pembayaran bunga utang. Saat ini, total beban pembayaran bunga utang pada APBN 2020 mencapai Rp 292,3 triliun.

"Pembayaran utang bilateral dengan institusi lain bisa direnegosiasi. Itu dilakukan apalagi penerimaan pajak kita drop. Supaya itu membuat APBN kita nggak bahaya. Fokus dari anggaran jadi utama. Potong anggaran jadi penting. Restrukturisasi utang," tegasnya.

Tidak hanya itu, Mekeng juga mengungkapkan bahwa anggaran operasional untuk menjaga keamanan (TNI & Polri) perlu ditingkatkan lewat relokasi tersebut. "Kita tekankan, kalau misalnya lockdown di Jakarta. Itu kan ada petugas sepeti TNI/Polri yang perlu berjaga. Jadi perlu juga relokasi ke mereka," tambahnya.

3. Mekeng sarankan pemerintah agar tidak melakukan pinjaman utang terlebih dahulu

Mekeng: Pemerintah Bisa Realokasi Anggaran untuk Perangi Virus CoronaMerdeka.com

Terakhir, Mekeng menyarankan agar pemerintah tidak menjalankan skenario pinjaman utang untuk penanganan masalah virus corona. Relokasi anggaran, sudah jadi langkah paling tepat untuk mengoptimalkan anggaran dalam penanganan COVID-19. 

"Kita berusaha jangan sampai utang dulu. Karena kalau utang kan rasio kita cukup tinggi 30 persen. Kalau tinggi kurang baik. Buat apa kita nambah utang? Sebaiknya kita potong anggaran," imbuh dia. 

Mantan Ketua Komisi XI DPR ini menegaskan bahwa relokasi anggaran mencukupi untuk penanganan COVID-19. Ditambah lagi, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2020 juga bisa direlokasi. 

"Dana DAU kita 26 persen dari APBN. APBN kita Rp2.233 triliun kan kalau 26 persen sekitar Rp500 triliun (lebih) bisa dialokasikan," tegasnya. 

Pembaca bisa membantu kelengkapan perlindungan bagi para tenaga medis dengan donasi di program #KitaIDN : Bergandeng Tangan Melawan Corona di Kitabisa.com

Baca Juga: Jokowi Kabulkan Permintaan Kepala BKPM Berikan Dana Alokasi Khusus

Topik:

  • Anata Siregar
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya