Menghitung Dampak Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim

Ibu kota bakal pindah ke Penajam Paser dan Kutai Kartanegara

Jakarta, IDN Times - Ibu kota negara dipastikan bakal pindah dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Beberapa pihak juga memberi masukan terkait pemindahan ibu kota negara, salah satunya Institute For Development of Economics and Finance (INDEF).

Peneliti INDEF Rizal Taufik Rahman menyebut ada beberapa dampak ibu kota negara bergeser ke Kalimantan Tengah maupun Kalimantan Timur. 

Baca Juga: Kaltim Disebut Calon Ibu Kota Baru, Sudah Penuhi Kriteria Ini?

1. Dampak terhadap indikator ekonomi makro

Menghitung Dampak Pemindahan Ibu Kota Negara ke KaltimDok. Kementerian PUPR

Adapun pemindahan ibu kota negara berdampak kecil pada produk domestik bruto (PDB) riil nasional yakni hanya sebesar 0,0001 persen. Namun, berdampak signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) provinsi Kalimantan Tengah sebesar 1,77 persen. 

"Tetapi terhadap 32 provinsi lainnya bernilai negatif, kecuali pada PDRB Kalimantan Barat yang memberi dampak positif sebesar 0,01 persen," ungkapnya.

Selain itu, dampaknya terhadap gross national expenditure (GNE) atau produk nasional bruto (PNB) juga tidak memberikan dampak signifikan secara nasional.  "Tetapi untuk GNE regional Kalimantan Tengah sendiri dampaknya sebesar 3,92 persen," tambah dia.

Sementara itu dampak terhadap PDB riil tidak terlalu ciamik. Hampir semua provinsi kecuali Kalimantan Tengah konsumsi rumah tangganya turun. Sementara Kalteng justru naik 2,37 persen, namun untuk level nasional turun 0,02 persen. Investasi riil juga hanya berdampak positif untuk Kalteng sebesar 1,59 persen dan Kalimantan Barat sebesar 0,02 persen. 

2. Dampak pindah ke Kalimantan Timur

Menghitung Dampak Pemindahan Ibu Kota Negara ke KaltimDok. Kementerian PUPR

Sementara itu dampak untuk pindah ke Kalimantan Timur juga tidak memberi dampak yang signifikan. Sebab, kontribusi PDB-nya hanya 0,00 persen alias tidak ada. Namun, memberi dampak signifikan untuk PDRB Kaltim 0,24 persen, Kalimantan Selatan 0,01 dan Papua Barat 0,01 persen. Sementara yang lainnya tidak memberikan dampak. 

Demikian juga variabel PNB yang tidak memberikan dampak apapun, tetapi untuk regional Kaltim memberikan dampak sebesar 0,73 persen. "Namun dampak terhadap semua provinsi lainnya bernilai negatif. Dari kedua temuan itu pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur tidak berdampak apa-apa," kata dia. 

3. Dampak ke kenaikan harga barang dan tenaga kerja

Menghitung Dampak Pemindahan Ibu Kota Negara ke KaltimDok.IDN Times/Istimewa

Sementara itu, Rizal memperkirakan harga di level provinsi bakal mengalami kenaikan yang berpotensi menimbulkan inflasi. Penyebabnya karena permintaan tinggi namun produksi rendah. 

"Pun demikian di Kaltim juga akan naik. Justru pemindahan ibu kota akan menstimulus kenaikan harga output. Sehingga otomatis ketika produksi turun harga akan naik," kata dia. 

Sementara itu untuk penyerapan tenaga kerja, bidang pekerjaan administrasi, kertas olahan, hingga perumahan bakal menyerap tenaga kerja paling banyak. "Kemudian di Kaltim, sektor sektor itu akan turun. Tetap yang akan naik jasa, tranportasi, dan juga tempat tinggal," tegasnya.

Baca Juga: Mantan Bos Bappenas Mohon ke Jokowi Pertimbangkan Pemindahan Ibu Kota

https://www.youtube.com/embed/xzy2bFXyurI

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya