Menhub Budi Ajak Youtuber Atta Halilintar Keliling Bandara Soetta

Jelaskan pentingnya protokol kesehatan dalam penerbangan

Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tampak bersama Youtuber Atta Halilintar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (7/9/2020). Dalam kesempatan tersebut, Menhub Budi mengenakan setelan kemeja putih dan celana hitam serta menggunakan masker. Sementara itu, Atta menggunakan jaket corak tentara berwarna gelap dan masker hitam.

"Setelah menyapa penumpang, @BudiKaryaS menjelaskan kepada @AttaHalilintar mengenai keamanan & kenyamanan bepergian dengan pesawat. Salah satunya Physical Distancing pada saat menunggu penerbangan. @AngkasaPura_2 @kemenhub151 #YukTerbangLagi #BecauseYouMatter #GALiveReport," tulis akun Twitter Garuda Indonesia seperti dikutip, Selasa (8/9/2020).

Baca Juga: Budi Karya Pidato Tanpa Masker, Apa Penjelasan Kemenhub?

1. Menhub Budi jelaskan pentingnya protokol kesehatan dalam penerbangan

Menhub Budi Ajak Youtuber Atta Halilintar Keliling Bandara SoettaBudi Karya Sumadi dalam Acara Suara Millennials by IDN Times (Dok. IDN Times)

Dalam kesempatan tersebut, Budi Karya menjelaskan kepada Atta tentang pentingnya menjalankan protokol kesehatan dalam melakukan penerbangan. Selain menggunakan masker, penumpang juga perlu menjaga jarak saat sedang menunggu penerbangan.

"Garuda Indonesia mendukung penuh program @kemenhub151 dalam mengedukasi masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan di bandara, dalam rangka terbang aman dan nyaman di masa pandemik," bunyi keterangan Garuda.

2. INACA kampanyekan safe travel campaign

Menhub Budi Ajak Youtuber Atta Halilintar Keliling Bandara SoettaIlustrasi pesawat (IDN Times/Arief Rahmat)

Indonesia National Air Carriers Association (INACA) turut mendukung pemerintah dalam mengedukasi masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan.

Salah satunya dengan Safe Travel Campaign sejak 7 Agustus 2020 dengan menyosialisasikan kesehatan dan keselamatan penerbangan

Selain melibatkan maskapai anggotanya, INACA juga merangkul PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero) sebagai pengelola bandara, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), AirNav Indonesia, serta pengelola rumah sakit untuk menjalankan kampanye tersebut.

3. Tujuh prosedur baru yang berlaku di Bandara Soekarno-Hatta. Catat Ya!

Menhub Budi Ajak Youtuber Atta Halilintar Keliling Bandara SoettaIlustrasi Bandara Soekarno-Hatta (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Berikut 7 prosedur baru yang berlaku di Bandara Soekarno-Hatta:

1. Titik layanan keberangkatan hanya terdapat di 2 titik yaitu di Terminal 2–Gate 4 dan Terminal 3–Gate 3. Di setiap titik terdapat Posko Pengendalian Percepatan Penanganan COVID-19, yang menjadi bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

2. Di posko tersebut calon penumpang harus menunjukkan berkas kelengkapan perjalanan seperti misalnya tiket penerbangan, identitas diri, surat keterangan bebas COVID-19, surat keterangan perjalanan, dan berkas lain yang wajib dipenuhi sesuai SE No. 4/2020.

3. Masih di posko yang sama, calon penumpang pesawat wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan (Health Alert Card/HAC) dan formulir penyelidikan epidemiologi yang diberikan personel KKP.

4. Jika seluruh berkas lengkap dan HAC serta formulir epidemiologi sudah diisi, selanjutnya calon penumpang menuju ke meja pemeriksaan kedua. Di meja pemeriksaan tersebut, seluruh berkas di cek ulang begitu juga HAC dan formulir penyelidikan epidemiologi, oleh personel KKP. Setelah dinyatakan lengkap, calon penumpang akan mendapat surat clearance dari personel KKP.

5. Berbekal surat clearance dan seluruh berkas, calon penumpang kemudian menuju konter check-in untuk mendapat boarding pass.

6. Setelah dari konter check-in, penumpang kemudian menuju Security Check Point 2. Di SCP 2 ini, personel Aviation Security akan memeriksa surat clearance yang dipegang calon penumpang pesawat, boarding pass, dan identitas diri.

7. Penumpang kemudian menuju boarding lounge.

“Prosedur ini diterapkan juga di bandara-bandara lain yang dikelola PT Angkasa Pura II, sehingga dipastikan ketentuan dapat terpenuhi,” kata Direktur Operasi dan Pelayanan PT Angkasa Pura II (Persero).

Baca Juga: Garuda Indonesia Buka 11 Rute Domestik Baru, Penasaran ke Mana Aja?

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya