Mimpi Jokowi Lewat Omnibus Law, Pendapatan Rp84 Juta per Kapita

Diharapkan bisa terealisasi pada 2024

Jakarta, IDN Times - RUU Omnibus Law Cipta Kerja diharapkan dapat mewujudkan mimpi Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju dengan pendapatan Rp7 juta per kapita per bulan atau Rp84 juta per kapita per tahun di 2024. Keinginan itu meningkat cukup signifikan dari kondisi saat ini yang hanya sebesar Rp4,6 juta per kapita per bulan atau Rp64,4 juta per tahun.

"Kita juga mendorong dengan UU cipta kerja PDB per kapita kita bisa meningkat dari Rp4,6 juta menjadi Rp7 juta di tahun 2024," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di The Dharmawangsa, Senin (17/2) malam.

Lebih jauh, pendapatan per kapita Indonesia di 2045 diharapkan bisa menjadi Rp27 juta per kapita per bulan atau Rp324 juta per tahun. Di tahun itu juga, Indonesia ditargetkan sudaha menjadi negara maju dan masuk dalam 5 besar ekonomi dunia.

1. Tidak bisa instan, Airlangga berharap dampak UU Cipta Kerja bisa dirasakan dalam 3-4 tahun ke depan

Mimpi Jokowi Lewat Omnibus Law, Pendapatan Rp84 Juta per KapitaMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Mantan Menteri Perindustrian ini mengakui bahwa dampak dari berlakunya UU Cipta Kerja nantinya tidak akan dirasakan secara instan. Meski begitu, dampak dari beleid tersebut diharapkan bisa terasa dalam 3-4 tahun ke depan.

Melalui UU Cipta Kerja, pemerintah juga berharap bisa menciptakan investasi yang berkualitas, penciptaan lapangan kerjandan kesejahteraan pekerja, pemberdayaan UMKM serta simplifikasi dan harmonisasi dari regulasi dengan perizinan.

"Walaupun disadari dengan UU Cipta Kerja ini, baik regulasi maupun perizinan maupun pemberdayaan UMKM tidak bisa instan, artinya makan waktu dan dalam 3-4 tahun ke depan hasilnya bisa kelihatan," tutur dia.

Baca Juga: Soal Salah Ketik Pasal di RUU Omnibus Law, Mahfud: Bisa Diperbaiki DPR

2. Indonesia diharapkan dapat keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah

Mimpi Jokowi Lewat Omnibus Law, Pendapatan Rp84 Juta per Kapita(Ilustrasi pertumbuhan ekonomi) IDN Times/Arief Rahmat

Meningkatkan PDB per kapita, lanjut Airlangga, juga perlu diikuti dengan upaya transformasi struktural. Langkah itu dilakukan guna mendorong pertumbuhan Indonesia yang lebih tinggi. Sehingga, nantinya Indonesia bisa keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah.

"Tidak karena krisis ekonomi, tidak karena krisis politik, tapi ini dirasa perlu untuk menyelesaikan pertumbuhan Indonesia yang lebih tinggi dan ini ditargetkan untuk mengeluarkan Indonesia dari middle income trap," tegasnya.

Saat ini, baru Singapura yang berhasil keluar dari jebakan tersebut. Indonesia dengan segala potensinya, diyakini bisa segera menyusul Negeri Singa keluar dari jebakan tersebut.

"Negara ASEAN yang lolos middle income trap hanya Singapura. Malaysia masih berputar-putar dan negara lain masih belum lolos," tambahnya.

3. Draf RUU Omnibus Law sudah di DPR

Mimpi Jokowi Lewat Omnibus Law, Pendapatan Rp84 Juta per KapitaDPR menerima draf omnibus law dari perwakilan pemerintah, Rabu (12/2) (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebagai informasi, pemerintah telah menyampaikan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat. Draf RUU Omnibus Law itu diantar oleh enam menteri dan diterima langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, pekan lalu.

Enam Menteri itu adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

DPR selanjutnya akan menentukan mekanisme pembahasan Omnibus Law tersebut. Ada kemungkinan RUU itu dibahas di Badan Legislasi atau di tingkat panitia khusus (pansus) DPR.

Baca Juga: Omnibus Law Permudah TKA Kerja di RI, Pemerintah: Tidak untuk Buruh

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya