Mulai Awal 2020, Bunga Kredit UMKM Turun, Pinjaman Naik Rp50 Juta

Pemerintah kian serius permudah pembiayaan untuk UMKM

Jakarta, IDN Times - Pemerintah memutuskan untuk menurunkan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi 6 persen per tahun, dari sebelumnya 7 persen per tahun. Kebijakan ini bakal berlaku mulai 1 Januari 2020. Plafon maksimum KUR Mikro juga dilipatgandakan, dari semula Rp25 juta menjadi Rp50 juta per debitur.

Selain itu, total plafon KUR juga ditingkatkan dari Rp140 triliun menjadi Rp190 triliun atau sesuai dengan ketersediaan anggaran pada APBN 2020. Kedepannya, angka tersebut akan terus meningkat secara bertahap hingga Rp325 triliun pada 2024.

Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (12/11).

Baca Juga: Warga Yogyakarta Banyak Duit, Namun Kredit Justru Melambat

1. Dorong peningkatan jumlah UMKM

Mulai Awal 2020, Bunga Kredit UMKM Turun, Pinjaman Naik Rp50 JutaIDN Times/Dhana Kencana

Airlangga selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengungkapkan, kebijakan ini diambil dalam rangka mempercepat pengembangan UMKM. Kebijakan ini juga sejalan dengan segera diterbitkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja.

Mantan Menteri Perindustrian ini optimistis, kebijakan penurunan suku bunga KUR menjadi 6 persen akan memperbanyak jumlah UMKM, yang mendapatkan akses pembiayaan di sektor formal dengan suku bunga rendah.

“Selain perubahan plafon KUR Mikro, total akumulasi plafon KUR Mikro untuk sektor perdagangan pun mengalami perubahan, dari semula sebesar Rp100 juta menjadi Rp200 juta. Sedangkan, untuk KUR Mikro sektor produksi tidak dibatasi,” ujarnya.

2. Kontribusi UMKM

Mulai Awal 2020, Bunga Kredit UMKM Turun, Pinjaman Naik Rp50 JutaIDN Times/Dhana Kencana

Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2017 menunjukkan, total unit usaha UMKM mencapai 99,9 persen dari total unit usaha. Selain itu, penyerapan tenaga kerjanya sebesar 96,9 persen dari total penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Jika ditinjau dari kontribusi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) pun, UMKM menyumbang hingga sebesar 60,34 persen.

“KUR ini didorong untuk semua sektor, tapi kita akan fokus membangun KUR berbasis kelompok atau klaster, karena akan lebih efisien untuk perekonomian,” kata Airlangga.

3. Kinerja KUR

Mulai Awal 2020, Bunga Kredit UMKM Turun, Pinjaman Naik Rp50 JutaPexels.com/Negative Space

Perkembangan total realisasi akumulasi penyaluran KUR dari Agustus 2015 sampai 30 September 2019 sebesar Rp449,6 triliun, dengan outstanding sejumlah Rp158,1 triliun.

Rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) terjaga di kisaran 1,23 persen. Total debitur penerima KUR dari Agustus 2015 sampai 30 September 2019, mencapai 18 juta debitur dengan 12 Juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak berulang.

Per 30 September 2019, penyaluran KUR sudah mencapai Rp115,9 triliun atau 82,79 persen dari target tahun ini yang sebesar Rp140 triliun, dengan total debitur KUR sebanyak 4,1 juta. Penyaluran KUR sektor produksi sampai 30 September 2019 mencapai 50,4 persen dari target minimal 60 persen.

“Manfaat KUR juga sangat dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah dalam meningkatkan kesejahteraan, melalui peningkatan skala ekonomi usahanya. Hal ini terlihat dari komposisi penyaluran KUR Mikro sebesar 64,6 persen, KUR Kecil sebesar 35 persen, dan KUR TKI sebesar 0,4 persen,” jelas dia.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya