Ogah Jadi Menteri Populer, Edhy Prabowo: Saya Gak Mau Iklankan Diri!

Katanya sih Menteri Edhy mau nelayan tersenyum

Jakarta, IDN Times - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan dirinya tak ingin menjadi menteri populer karena kebijakan-kebijakan yang dihasilkannya. Dia menegaskan bahwa apa yang dilakukannya saat ini adalah menjalankan amanah Presiden Jokowi untuk kepentingan rakyat.

"Saya ini bukan Menteri Kelautan dan Periklanan. Saya enggak mau mengiklankan diri saya. Saya mau nelayan tersenyum, itu perintah presiden," kata Edhy seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (12/8/2020).

1. KKP permudah perizinan untuk pembudidaya

Ogah Jadi Menteri Populer, Edhy Prabowo: Saya Gak Mau Iklankan Diri!IDN Times/Indiana Malia

Edhy mengungkapkan, salah satu upaya yang dilakukannya adalah dengan menjamin kemudahan perizinan untuk pembudidaya. Kini, para pembudidaya cukup mengurus perizinan di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Jadi tidak ada aturan yang memberatkan. Kapolri sudah kirim telegram ke Kapolda agar nelayan dan pembudidaya tidak dikriminalisasi. Saya pasang badan untuk nelayan dan pembudidaya," ujar Edhy.

Baca Juga: Panen Kritikan Ekspor Benih Lobster, Edhy: Saya Tidak Antikritik

2. Mengurus SIUP lebih mudah dengan perizinan secara elektronik

Ogah Jadi Menteri Populer, Edhy Prabowo: Saya Gak Mau Iklankan Diri!Menteri KKP, Edhy Prabowo. Dok. KKP

Diberitakan sebelumnya, KKP mengungkapkan bahwa mengurus Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dalam pengolahan ikan kian mudah dengan menggunakan sistem perizinan secara elektronik melalui Online Single Submission (OSS).

"KKP mendorong integrasi seluruh sistem pelayanan izin usaha yang menjadi kewenangan menteri atau pimpinan lembaga, gubernur, hingga bupati atau walikota secara elektronik melalui Online Single Submission (OSS)," kata Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Nilanto Perbowo.

Menurut Nilanto, hal itu sejalan dengan arahan Presiden Jokowi untuk semakin mempermudah izin usaha. Apalagi, pemerintah menargetkan Indonesia berada di peringkat 40 kemudahan investasi di tahun 2024.

3. Penerbitan SIUP ada di bawah tanggung jawab Dirjen PDSPKP

Ogah Jadi Menteri Populer, Edhy Prabowo: Saya Gak Mau Iklankan Diri!IDN Times/Feny Maulia Agustin

Khusus penerbitan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) Bidang Pengolahan Ikan, lanjut Nilanto, saat ini ada di bawah tanggung jawab Ditjen PDSPKP. Pihak KKP telah menerapkan OSS dalam pengurusan SIUP.

"Kewenangan penerbitan SIUP Bidang Pengolahan Ikan secara berjenjang berdasarkan skala usaha yang dijalankan, untuk skala besar PMA dikeluarkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Skala Menengah Besar PMDN dikeluarkan oleh gubernur, dan skala mikro kecil dikeluarkan oleh bupati atau wali kota," jelas Nilanto.

Baca Juga: Tolak Ekspor Benih Lobster, Emil Salim Minta Jokowi Batalkan Permen KP

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya