PELNI Gratiskan Bagasi Penumpang hingga 40 Kg per Orang, Ini Syaratnya

Bila kelebihan muatan bisa menggunakan parsel Redpack

Jakarta, IDN Times – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memberikan fasilitas bagasi secara gratis hingga 40 kg per orang. Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 02  Tahun 2019. 

Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI Opik Taufik mengatakan bahwa free bagasi 40 kilogram diberikan untuk memberikan kenyamanan penumpang dan optimalisasi space kapal penumpang.

"Penumpang dengan barang bawaan di atas 40 kg tentunya dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban penumpang lainnya sehingga hal ini perlu kami batasi. Selain itu, kelebihan barang bawaan juga dapat membahayakan keselamatan penumpang jika dalam keadaan darurat," kata Opik dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/10/2021).

 

Baca Juga: Kapal Pelni KM Lawit Lokasi Isoter Tiba di Pelabuhan Panjang Hari Ini

1. Sejumlah ketentuan layanan free bagasi 40 Kg PELNI

PELNI Gratiskan Bagasi Penumpang hingga 40 Kg per Orang, Ini SyaratnyaPelabuhan penyeberangan kapal feri Penajam (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Layanan free bagasi yang diberikan oleh PELNI dengan ketentuan volume barang bawaan setara 0,1 m3 atau dimensi maksimum 70 x 40 x 35 cm dan berat maksimum 40 kg. 

“Kami juga menawarkan layanan kelebihan bagasi atau over bagasi, yaitu setiap barang bawaan penumpang yang melebihi ketentuan bagasi bebas, yaitu dengan berat maksimum 40 kg,” jelas Opik. 

Adapun bagasi yang diizinkan dimuat diatas kapal antara lain koper dan tas tangan; tas jinjing dan sejenisnya; portable elektronik; barang kebutuhan sehari-hari selama berada di atas kapal; dan barang keperluan lain yang sesuai dengan dimensi dan berat selain dengan bagasi yang tidak diijinkan. 

“Kami juga terus mensosialisasikan terkait layanan free bagasi kepada penumpang kapal PELNI, baik itu melalui kantor cabang, loket pelayanan tiket, sosial media,” terang Opik. 

2. Penumpang yang membawa barang bawaan lebih dari 40 kg bisa menggunakan parsel Redpack

PELNI Gratiskan Bagasi Penumpang hingga 40 Kg per Orang, Ini SyaratnyaIlustrasi Kapal Feri (Kapal Penyeberangan) (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara itu bagi penumpang dengan barang bawaan melebihi 40 kg, PT PELNI memiliki layanan parsel Redpack yang dapat dimanfaatkan oleh penumpang. Redpack merupakan layanan logistik yang telah diperkenalkan PELNI sejak tahun 2018. 

Dengan layanan tersebut, penumpang dapat membawa muatan dengan batasan dimensi 100 x 50 x 50 cm atau berat maksimal 120 kg. 

"Kami memiliki call center 162 dan layanan melalui WhatssApp di nomor 0811-161-1-162 selama 24 jam untuk memenuhi kebutuhan informasi seluruh pelanggan kapal PELNI," tutup Opik. 

3. Tentang PELNI

PELNI Gratiskan Bagasi Penumpang hingga 40 Kg per Orang, Ini SyaratnyaIDN Times/Aan Pranata

PELNI sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak pada bidang transportasi laut hingga saat ini telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 76 pelabuhan serta melayani 1.058 ruas. 

Selain angkutan penumpang, PELNI juga melayani 45 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah 3TP di mana kapal perintis menyinggahi 285 pelabuhan dengan 3.811 ruas. PELNI juga mengoperasikan sebanyak 16 kapal Rede. Sedangkan pada pelayanan bisnis logistik, kini PELNI mengoperasikan 10 trayek tol laut serta 1 trayek khusus untuk angkutan ternak. 

Baca Juga: Hore! Layanan Bagasi Sepeda Lipat Kini Tersedia di Bus JR Connexion 

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya