Pemerintah Tuntaskan Realisasi BBM Satu Harga

Program tersebut bakal tetap dilanjutkan sampai 2024

Jakarta, IDN Times - Pemerintah berhasil menyelesaikan target penyediaan BBM satu harga sebanyak 170 titik. Realisasi itu berhasil dituntaskan di triwulan III-2019. BBM satu harga adalah kebijakan menyeragamkan harga jual resmi BBM sebesar Rp 6.450 per liter premium dan Rp5.150 per liter solar di beberapa daerah pelosok Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11).

"Sudah 170 titik sebagaimana ditugaskan," ujarnya. 

1. Realisasi penyaluran sejak 2017 - 2019

Pemerintah Tuntaskan Realisasi BBM Satu HargaPasokan BBM berkurang, SPBU di Kabupaten Tuban berhenti melayani pembelian. IDN Times/Imron

Berdasarkan data Kementerian ESDM, pemerintah berhasil menyediakan 57 titik penyaluran BBM satu harga pada 2017. Dari jumlah tersebut, 54 Pertamina dan 3 penyalurnya AKR.

Lalu, pada 2018, ada 74 penyalur dengan rincian 68 Pertamina dan 6 AKR. Lalu, di 2019 sebanyak 39 penyalur dengan rincian 38 Pertamina dan 1 AKR. Berdasarkan wilayah, Sumatera terdapat 31 titik penyaluran, Kalimantan 42 titik, Sulawesi 17 titik, Jawa dan Madura 3 titik, Bali 2 titik, NTB dan NTT 25 titik serta Maluku dan Papua 50 titik. 

Baca Juga: Pertamina Sebut Dirinya Korban dalam Peristiwa Kebakaran Pipa BBM di Cimahi

2. Program BBM satu harga bakal tetap dilanjutkan hingga 2024

Pemerintah Tuntaskan Realisasi BBM Satu Harga(Ilustrasi isi bensin) ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Arifin menyampaikan bahwa kebijakan ini akan tetap dilanjutkan hingga 2024. Akan ada penambahan sebanyak 330 titik dalam lima tahun ke depan. Sehingga total, akan ada 500 lembaga penyalur BBM Satu Harga hingga akhir tahun 2024.

"Kita lanjutkan sampai 2024 ada 330 titik ditambahkan," ungkapnya.

3. Program BBM satu harga dimulai 1 Januari 2017

Pemerintah Tuntaskan Realisasi BBM Satu HargaANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Sebagai informasi, program BBM satu diterapkan sejak 1 Januari 2017. Dengan kebijakan tersebut harga BBM untuk jenis Premium penugasan, minyak tanah dan solar subsidi akan sama di seluruh wilayah Indonesia.

Program tersebut menjadi salah satu upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memberikan keadilan bagi masyarakat Indonesia yang berada di wilayah terpencil, terluar dan terjauh. Penyebabnya, harga BBM di wilayah tersebut jauh lebih mahal dibanding Jawa dan wilayah perkotaan lainnya. 

Baca Juga: Heboh, SPBU di Samarinda Menjual BBM Campur Air, Polisi Masih Selidiki

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya