Pemilihannya Jadi Kontroversi, Ini Syarat Jadi Mitra Kartu Prakerja

Proses pemilihan mitra dianggap tidak transparan

Jakarta, IDN Times - Pemilihan sejumlah platform menjadi mitra Kartu Prakerja menjadi polemik. Pemerintah dianggap tidak transparan dan menguntungkan sebagian pihak. 

Menurut Asisten Deputi Ketenagakerjaan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Yulius ada beberapa persyaratan untuk bisa menjadi mitra Kartu Prakerja. 

"Untuk jadi platform ada syaratnya misalnya memiliki cakupan nasional. Memiliki IT yang memadai. Jangan yang abal-abal. Memiliki portal sendiri dan juga memiliki lembaga pelatihan berbasis kompetensi kerja," ujarnya dalam video conference, Rabu (23/4).

Pemerintah menggandeng delapan platform sebagai mitra Kartu Prakerja, tujuh di antaranya adalah startup yakni Tokopedia, Bukalapak, Skill Academy dari Ruangguru, Pijar Mahir--anak perusahaan Telkom, Mau Belajar Apa, Pintaria, dan Sekolahmu serta Sisnaker Kemenaker.

1. Meski telah memenuhi syarat, belum tentu akan dipilih

Pemilihannya Jadi Kontroversi, Ini Syarat Jadi Mitra Kartu PrakerjaIlustrasi e-commerce (IDN Times/Arief Rahmat)

Yulius menambahkan, platform yang memiliki persyaratan tersebut belum tentu bisa dipilih sebagai mitra Kartu Prakerja. "Nanti PMO akan mengklarifikasi, melihat lagi, oh ini ternyata memang sesuai atau tidak," katanya. 

Ia juga menyebut bahwa pihaknya telah melakukan nota kesepahaman dengan delapan platform digital. Sayang, tak dijelaskan detil isi nota kesepahaman tersebut. 

"Bahkan ketika proses penunjukkan bukan tiba-tiba saja. Kita sudah diskusi dengan lembaga internasional, dengan universitas dan lain-lain," tambahnya. 

Baca Juga: Menjawab Keganjilan Pemilihan Provider Kartu Prakerja

2. Kartu Prakerja dinilai sebagai proyek yang "diada-adakan"

Pemilihannya Jadi Kontroversi, Ini Syarat Jadi Mitra Kartu PrakerjaIDN Times/Margith Juita Damanik

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira menyebut kartu prakerja sebagai proyek yang sekadar "diada-adakan". Proyek ini dinilainya sudah tidak sesuai dengan tujuan awalnya yaitu menyiapkan pekerja siap pakai.

“Ini menurut saya cuma proyek yang diada-adakan. Dan tidak ada hubungan dengan peningkatan skill masyarakat korban PHK. Gak jelas juga sasaranya. Kalau sekarang korban PHK, kan pascakerja. Kebutuhan memang sudah berbeda,” kata Bhima. 

3. Bantah pemilihan provider melalui penunjukkan langsung

Pemilihannya Jadi Kontroversi, Ini Syarat Jadi Mitra Kartu Prakerjawww.kemenkeu.go.id

Direktur Komunikasi Program Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky menegaskan bahwa pemilihan provider tidak dilakukan melalui penunjukkan langsung, melainkan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Panji juga menjelaskan bahwa masyarakat terdampak COVID-19, khususnya untuk korban PHK membutuhkan percepatan dari program-program bantuan pemerintah. 

Project Management Office (PMO) Prakerja telah diarahkan untuk segera bekerja sama dengan platform digital yang sudah siap memberikan jasa marketplace untuk pelatihan sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 3 Tahun 2020.

Dalam payung hukum itu disebutkan bahwa jangka waktu kerja sama ini adalah dua tahun, tetapi juga tergantung dari perjanjian kerja sama antara penyedia platfom dengan lembaga pelatihan.

Persyaratan bagi lembaga pelatihan untuk ikut dalam program Kartu Prakerja khususnya dalam masa pandemik (COVID-19) adalah memiliki program pelatihan yang online, konten digital, memiliki link website, minimal memiliki NIB.

"Di masa awal ini tetap perjanjian kerjasama langsung, bukan ditunjuk. (Ketentuannya) ada di Permenkonya," tegasnya. 

Baca Juga: Ruangguru Tanggapi Polemik Skill Academy sebagai Mitra Kartu Prakerja

Topik:

  • Anata Siregar
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya