Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka 8 Agustus untuk 800 Ribu Peserta

Siap-siap untuk daftar yuk!

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akhirnya memastikan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 akan dibuka pada Sabtu (8/8/2020). Pengumuman ini sekaligus menjadi kelanjutan dari program Kartu Prakerja yang sempat terhenti pada Mei 2020 lalu.

"Besok Sabtu jam 12 siang (dibuka pendaftarannya) dan alokasi dana pelaithan serta insentif masih sama Rp3,55 juta," kata Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono dalam video conference, Jumat (7/8/2020).

1. Diberikan kuota 800 ribu orang

Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka 8 Agustus untuk 800 Ribu PesertaIlustrasi Kartu Prakerja (IDN Times/Arief Rahmat)

Untuk gelombang 4, lanjut Susi, akan dibuka sebanyak 800 ribu peserta. Jumlah ini meningkat hampir tiga kali lipat dari gelombang-gelombang sebelumnya yang hanya 300 ribu peserta.

"Jadi kuota sudah ditetapkan 800 ribu per batch. Ke depannya (kuota pendaftaran) tetap 800 ribu kecuali nanti ada keputusan lain di komite Kartu Prakerja," ujarnya.

Baca Juga: Insentif Rp600 Ribu Kartu Prakerja Belum Cair Juga? Coba Langkah Ini!

2. Pemerintah targetkan program Kartu Prakerja untuk 5,6 juta peserta selesai Oktober 2020

Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka 8 Agustus untuk 800 Ribu PesertaIstimewa

Dengan dibukanya kuota sebanyak 800 ribu peserta, lanjut Susi, penyelesaian program Kartu Prakerja untuk 5,6 juta orang bisa selesai pada Oktober 2020. Selanjutnya, pemerintah akan melakukan evaluasi untuk memastikan kelanjutan program tersebut.

"Kalau lancar semua kemungkinan target daari 5,6 juta peserta di 2020 terselesaikan di bulan Oktober 2020," tutur dia.

3. Perpres 76 dan Permenko 11 Tahun 2020 jadi dasar pembukaan Kartu Prakerja gelombang IV

Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka 8 Agustus untuk 800 Ribu PesertaKonferensi pers Perpres 76 Tahun 2020 Kartu Prakerja (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Saat ini, pelaksanaan program Kartu Prakerja didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 76 tahun 2020 sebagai perubahan atas Perpres nomor 36 2020, serta peraturan turunannya yankni Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) nomor 11 tahun 2020.

"Perpres 76 dan Permenko 11 menjadi dasar dalam pembukaan batch 4 dan ke depan kita berharap ini menjadi perhatian stakeholder terutama aspek tata kelola sudah terjawab semua," ujarnya.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 4 Segera Dibuka, Ini Kata Airlangga

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya