Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 Sudah Dibuka, Kuota 800 Ribu

Yuk daftar!

Jakarta, IDN Times - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 5 resmi dibuka hari ini (15/8/2020). Pendaftaran sudah bisa dilakukan sejak pukul 12.00 WIB.

"Gelombang 5 resmi dibuka tadi jam 12.00 dengan kuota yang sama seperti gelombang 4 yaitu 800 ribu," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu kepada IDN Times, Sabtu (15/8/2020).

1. Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 6 akan diumumkan lebih lanjut

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 Sudah Dibuka, Kuota 800 RibuIlustrasi Kartu Pra Kerja (IDN Times/Arief Rahmat)

Louisa menuturkan, penutupan Kartu Prakerja gelombang 5 akan diinformasikan lebih lanjut oleh PMO Kartu Prakerja. Selanjutnya, PMO juga akan mengumumkan pembukaan gelombang 6.

"Tanggal penutupannya akan kami komunikasikan nanti. Sama seperti dari gelombang 4 ke 5 akan ada jeda beberapa hari untuk pembukaan pendaftaran gelombang berikutnya. Mereka yang tidak lolos di gelombang sebelumnya dapat langsung bergabung dalam seleksi gelombang berikutnya," tutur dia.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka 8 Agustus untuk 800 Ribu Peserta

2. Ada kuota 80 persen dari 2,1 juta korban PHK dan dirumahkan

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 Sudah Dibuka, Kuota 800 RibuIlustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebagai informasi, pemerintah membuka program Kartu Prakerja gelombang 4 mulai 8 Agustus 2020. Pada kesempatan tersebut, pemerintah memberikan kuota sebanyak 800 ribu peserta. Dari jumlah itu, 80 persennya akan diprioritaskan untuk mereka yang menjadi korban PHK dan dirumahkan.

"Nantinya 80 persen diisi oleh data-data yang betul-betul sudah di cleansing dan ada dari data Kemenaker. Jumlah kuota itu kita priotiaskan ke yang terdampak," jelas Rudy.

3. Daftar Kartu Prakerja juga bakal bisa secara offline lho!

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 Sudah Dibuka, Kuota 800 Ribu(Anggaran kartu prakerja dari Kemenko Perekonomian) IDN Times/Arief Rahmat

PMO Kartu Prakerja akan memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin mengikuti program Kartu Prakerja untuk mendaftar secara offline atau tatap muka.

"Mekanisme penyaluran pendaftaran Kartu Prakerja, calon peserta wajib mendaftarkan diri, bisa dengan daring, luring (tatap muka). Nah luring bisa (mendaftar) melalui Kementeiran Ketenagakerjaan atau Pemda di Dinas Ketenagakerjaan," kata Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahuddin.

Rudy menjelaskan, mekanisme pendaftaran secara tatap muka sebenarnya sama saja dengan pendaftaran online. Bedanya, pemohon wajib datang ke Kementerian Ketenagakerjaan atau Dinas Ketenagakerjaan setempat.

"Lalu mengisi formulir yang mana isian formulir manual tapi isinya sama dengan yang ada pendaftaran daring. Dari permohonan tersebut akan secara kolektif dikumpulkan K/L," jelas dia.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja di Situs Prakerja.go.id

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya