Pengusaha Keluhkan Tambahan Cuti Bersama, Ini Kata Menperin

Hal terpenting bagi industri adalah ketersediaan bahan baku

Jakarta, IDN Times - Pemerintah memutuskan merevisi jadwal cuti bersama pada 2020. Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan cuti bersama ditambah empat hari. 

Kebijakan itu rupanya dikeluhkan pengusaha karena dinilai bakal mengganggu produktivitas. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang buka suara menanggapi keluhan pengusaha tersebut.

"Ya pasti (berdampak pada produktivitas). Cuma ya kan sudah diputuskan libur, masa kita gak memutuskan libur lagi, gimana," katanya saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (11/3). 

1. Menurut Agus, yang paling penting adalah tersedianya bahan baku

Pengusaha Keluhkan Tambahan Cuti Bersama, Ini Kata MenperinANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Libur yang bertambah, kata Agus, bukan menjadi masalah yang dinilainya berat. Menurut dia, ketersediaan bahan baku adalah hal paling penting bagi industri. 

"Bagi industri kan yang penting bahan bakunya ada. Bahan baku bukan cuma ada tapi juga bisa didapat secara murah artinya harga terjangkau, baik sesuai dengan kondisi normal yang dihadapi kan," tuturnya.

Baca Juga: Asyik, Pajak Gaji Karyawan akan Ditanggung Pemerintah

2. Pemerintah saat ini tengah menggodok insentif untuk industri

Pengusaha Keluhkan Tambahan Cuti Bersama, Ini Kata MenperinIlustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Agus menambahkan, pemerintah saat ini tengah mendorong peningkatan daya tahan industri melalui pemberian insentif fiskal. Apalagi, perekonomian tengah bergejolak di tengah wabah virus corona. 

"Itu terus kemudian daya tahan industri juga bisa dibangun dari insentif-insentif lain yang juga kita bahas mengenai pajak kebijakan fiskal dan nonfiskal," ucap Agus. 

3. Terdampak virus corona, pemerintah beri insentif ke industri

Pengusaha Keluhkan Tambahan Cuti Bersama, Ini Kata MenperinIDN Times/Arief Rahmat

Dampak virus corona membuat perekonomian dalam negeri ikut bergejolak. Pemerintah pun bergerak cepat untuk mengambil kebijakan guna menjaga perekonomian tetap stabil. 

Salah satunya adalah dengan memberikan stimulus fiskal. Kebijakan itu diberikan mencakup PPh pasal 21 atau pajak penghasilan karyawan. Namun, insentif tersebut akan dikaji kembali masa berlakunya. 

"Mencakup PPh pasal 21, yang akan ditanggung pemerintah untuk industri kemudian PPh 22 impor yang ditangguhkan juga. Semua paket ini mengharapkan dilakukan untuk jangka waktu 6 bulan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca artikel menarik lainnya di IDN App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Gaji Gak Dipotong Pajak Mulai April, Sri Mulyani: Jangka Waktu 6 Bulan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya