Pengusaha Tanoto Kuasai Lahan Ibu Kota Baru? Begini Kata APRIL Group
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengusaha ternama Sukanto Tanoto disebut-sebut menguasai lahan di lokasi pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur. Salah satunya berada di area PT ITCI Hutani Manunggal (IHM), yang berada di Penajam Paser Utara (PPU). Sukanto merupakan pemegang saham perusahaan tersebut.
Perusahaan tersebut merupakan pemegang konsesi hutan tanaman industri (HTI). Karena statusnya yang bukan kepemilikan lahan, pemerintah bisa sewaktu-waktu mengambilnya. Kepada IDN Times, Juru Bicara APRIL Group Agung Laksamana memberikan tanggapan soal penguasaan lahan.
Baca Juga: Ibu Kota Pindah, KemenLHK Susun Kajian Lingkungan Hidup Strategis
1. APRIL Group mendukung pembangunan ibu kota baru
Agung mengatakan pihaknya mendukung rencana pemerintah, untuk membangun ibu kota baru yang lokasinya berada di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
"Sehubungan dengan berita di media massa perihal rencana pemerintah yang menyatakan akan membangun ibu kota baru, yang lokasinya berada sebagian di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, kami sepenuhnya mendukung rencana pemerintah untuk membangun Ibu kota baru tersebut," ujar dia saat dikonfirmasi, Kamis (19/9).
2. Salah satu pembangunan ibu kota baru berada di konsesi PT IHM
Editor’s picks
Berdasarkan informasi yang diterima Agung, salah satu lokasi pembangunan ibu kota baru berada di wilayah konsesi PT IHM. Kendati, pihaknya tetap mendukung rencana pembangunan tersebut.
"Menurut informasi yang kami terima, lokasi yang akan dipilih berada di dalam area PT ITCI Hutani Manunggal (IHM), yang merupakan mitra pemasok strategis dengan kontribusinya signifikan bagi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP)," kata dia.
3. Pemerintah perlu mencari solusi
Oleh karena itu, Agung berharap, rencana pembangunan ibu kota baru juga perlu dibarengi dengan solusi dari pemerintah. Sebab, kegiatan operasional otomatis ikut terpengaruh.
"Tentu saja rencana pemerintah ini akan berpengaruh bagi kegiatan operasional, namun kami percaya pemerintah akan memberikan pertimbangan dan solusi mengenai hal ini," tutur dia.
4. PT IHM sudah menguasai lahan sejak lama yang berada di Penajam Paser Utara
Berdasarkan penelusuran IDN Times, PT IHM sudah 20 tahun lebih berada di Penajam Paser Utara. Lahan dari perusahaan tersebut berada di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. PT IHM juga memiliki kantor di wilayah Balikpapan.
Baca Juga: Pemindahan Ibu Kota Negara Dinilai Akan Timbulkan Ketimpangan Baru