Pertamina Tegaskan Masih Jual BBM Premium

Pertamina sejatimya dihadapkan pada isu lingkungan

Jakarta, IDN Times – PT Pertamina (Persero) menegaskan masih menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium. Hal tersebut disampaikan menyusul kabar bahwa Pertamina akan menghapus salah satu produk BBM mereka.

“Berdasarkan penugasan dari pemerintah, saat ini Pertamina masih menyalurkan dan menyediakan Premium di Indonesia,” ujar Fajriyah Usman, Vice President Corporate Communication Pertamina dalam keterangan resminya, Kamis (18/6).

1. Pertamina tegaskan masih jual BBM jenis Premium

Pertamina Tegaskan Masih Jual BBM PremiumJasa layanan pesan antar BBM dan LPG Pertamina lewat call center 135 (Dok. Pertamina)

Penugasan yang dimaksud ialah aturan tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Sebagai tindak lanjut dari Perpres tersebut, Menteri ESDM pada tanggal 28 Mei 2018 juga telah menetapkan Kepmen ESDM Nomor 1851 K/15/MEM/2018 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Bali.

Pada awal 2020, Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas telah mengeluarkan Surat Keputusan yang memberikan penugasan kepada badan usaha yang ditunjuk, termasuk Pertamina untuk menyalurkan Premium atau Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Jenis Bensin (Gasoline) dengan kuota sebesar 11 juta KL.

Pernyataan ini sekaligus membantah isu yang beredar bila BUMN Migas ini bakal menghapuskan Premium.

Baca Juga: Pertamina Jawab Informasi Beredar Terkait Penghapusan Premium 

2. Pertamina juga sediakan BBM Perta Series

Pertamina Tegaskan Masih Jual BBM PremiumSPBU Pertamina. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

This article supported by vivo as Official Journalist Smartphone Partner IDN Media

Premium, Pertamina juga menyediakan jenis BBM Umum yang meliputi Perta Series (Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo) dan Dex Series (Pertamina Dex dan Dexlite).

“Pertamina juga masih menyediakan Pertalite di SPBU di Indonesia. Untuk itu, masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap menggunakan BBM sesuai kebutuhan,” imbuh dia.

3. Pertamina dihadapkan pada isu lingkungan

Pertamina Tegaskan Masih Jual BBM PremiumIDN Times/Pertamina

Namun demikian, lanjut Fajriyah, Pertamina juga dihadapkan pada regulasi lingkungan. Merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No 20 Tahun 2017, disyaratkan standar baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor sesuai dengan standar EURO 4 sehingga BBM yang digunakan untuk uji emisi agar minimal mengikuti RON minimal 91 atau CN minimal 51.

Oleh karena itu, perseroan terus melakukan edukasi dan mendorong konsumen agar beralih menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan.

“Sesuai kesepakatan dunia dan Pemerintah, setiap negara berupaya menurunkan emisi karbon dan mengurangi polusi udara, salah satunya dengan menggunakan BBM yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan. Seperti yang sudah kita rasakan sejak PSBB, langit biru dan udara lebih baik, untuk itu kami akan mendorong masyarakat untuk menggunakan produk yang lebih berkualitas,” jelas Fajriyah.

Baca Juga: Siap-siap, Ada Produk BBM yang akan Dihapus Pertamina

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya