PLN Kucurkan Rp865 Miliar Ganti Kerugian Pelanggan Korban Pemadaman

Kompensasi bakal dinikmati pelanggan September mendatang

Jakarta, IDN Times - PT PLN (Persero) memastikan bakal mengucurkan dana sebesar Rp865 miliar sebagai kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman massal pada Minggu (4/8) lalu. Direktur Bisnis PLN Regional Jawa Bagian Barat, Haryanto WS mengatakan, ada sekitar 22 juta pelanggan terdampak yang akan menerima kompensasi.

"(Kompensasi) untuk 22 juta pelanggan di Jakarta, Jabar, dan Banten," ujarnya di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (6/8).

Baca Juga: Blackout karena Pohon Sengon? Ini Penjelasan Pakar Soal Jaringan PLN

1. Siapkan anggaran Rp865 miliar

PLN Kucurkan Rp865 Miliar Ganti Kerugian Pelanggan Korban PemadamanIDN Times/Aldzah Fatimah Aditya

Haryanto juga mengatakan jika pihaknya telah menyiapkan dana sebesar Rp865 miliar untuk kompensasi. Rencananya, uang ganti rugi ini akan dinikmati masyarakat pada September mendatang.

"Jumlah kompensasi total Rp 865 miliar. Kami akan langsung berikan kompensasi di rekening Agustus yang dibayar September," kata dia.

2. Kemendag awasi pemberian kompensasi

PLN Kucurkan Rp865 Miliar Ganti Kerugian Pelanggan Korban PemadamanIDN Times/Maulana

Sementara itu, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Anggriono mengatakan pemberian kompensasi merupakan konsekuensi bagi PLN sesuai dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen No 8 tahun 1999. Pihaknya berkomitmen akan terus memantau pemberian kompensasi yang dilakukan oleh PLN kepada pelanggan.

"Di UU Perlindungan Konsumen itu hukumannya memang ganti rugi, dan ya sudah ada komitmen dari PLN untuk melakukan hal tersebut. Ini kan masyarakat sudah bayar listrik, tapi listriknya malah mati," jelas dia.

"PLN wajib laporkan per-tiga bulan soal kompensasi ke kami," sambungnya.

3. Siapkan Rp1 triliun untuk kompensasi

PLN Kucurkan Rp865 Miliar Ganti Kerugian Pelanggan Korban PemadamanIDN Times/Indiana Malia

Sebelumnya, kompensasi Rp1 triliun disiapkan untuk ganti rugi mati listrik di Jabodetabek dan Jawa Barat. Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, kompensasi tersebut diberikan kepada seluruh pelanggan terdampak.

"Kompensasi kurang lebih total satu triliun untuk ganti rugi. Detilnya tanya saja ke PLN. Intinya akan diberikan kompensasi, baik ke pelanggan prabayar, token, sama saja," ujar Rida dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (5/8).

Baca Juga: Listrik Normal, Begini Penjelasan PLN Soal Kompensasi ke Konsumen

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya