PPATK Bantu Penerimaan Negara Rp4,9 Triliun Hingga Akhir 2019

Sayangnya, penerimaan pajak saat ini masih jauh dari target

Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan telah membantu meningkatkan penerimaan negara hingga Rp4,9 triliun sampai dengan 11 Desember 2019. Adapun peningkatan itu bersumber dari sektor perpajakan.

"PPATK berkomitmen untuk memberi dukungan penuh atas setiap kebijakan pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor perpajakan sebesar Rp4,97 triliun," kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dalam refleksi akhir tahun di Kantor Pusat PPATK, Jakarta, Jumat (13/12).

1. Tambahan penerimaan itu berasal dari 296 hasil analisis

PPATK Bantu Penerimaan Negara Rp4,9 Triliun Hingga Akhir 2019Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin. IDN Times/Hana Adi Perdana

Badaruddin mengatakan, tambahan penerimaan itu bersumber dari 296 hasil analisis. Semua hasil tersebut telah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Di luar hal tersebut, lanjutnya, terdapat potensi penerimaan pajak yang belum dibayar sebesar Rp30,9 miliar.

"PPATK juga berkontribusi atas penerimaan negara bukan pajak (PNBP) atas proses penegakan hukum tindak pidana di bidang perpajakan sebesar Rp470 miliar.

Baca Juga: PPATK Sebut Ada Kenaikan Transaksi Keuangan pada Jaringan Teroris

2. Meski ada penambahan, namun penerimaan pajak masih jauh dari harapan

PPATK Bantu Penerimaan Negara Rp4,9 Triliun Hingga Akhir 2019Ilustrasi Penerimaan Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak baru mencapai Rp1.173,9 triliun per 31 Oktober 2019. Capaian tersebut masih jauh dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 yang sebesar Rp1.577,56 triliun.

Adapun realisasi penerimaannya pada tahun ini tumbuh 1,2 persen dibanding tahun sebelumnya di periode yang sama. Penerimaan perpajakan per 31 Oktober 2018 tercatat sebesar Rp1.160,2 triliun.

3. Kontribusi dari pajak non-migas masih yang tertinggi yakni Rp969,2 triliun

PPATK Bantu Penerimaan Negara Rp4,9 Triliun Hingga Akhir 2019IDN Times/Arief Rahmat

Secara lebih rinci, kontribusi penerimaan dari pajak non-migas masih yang tertinggi dengan sumbangan sebesar Rp969,2 triliun atau tumbuh 0,8 persen. Penerimaan pajak tertinggi kedua berasal dari kepabeanan dan cukai, dengan sumbangan Rp155,4 triliun atau tumbuh 7,9 persen.

Terakhir, ada PPh Migas dengan sumbangan sebesar Rp49,3 triliun. Kontribusi dari PPh Migas justru turun -9,3 persen dibanding 31 Oktober 2018 yang kontribusinya sebesar Rp54,3 triliun.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Polri Gandeng PPATK Ungkap Aliran Dana Teroris JAD

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya