Proyek Kereta Cepat Indonesia China Dihentikan, Apa Dosa-Dosanya?

KCIC dihentikan sementara untuk dievaluasi kembali

Jakarta, IDN Times - Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memutuskan untuk menghentikan sementara proyek Kereta Cepat (High Speed Railway) Jakarta-Bandung. Surat penghentian itu tertulis dalam edaran yang ditunjukkan kepada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). 

IDN Times mengkonfirmasi kebenaran surat edaran tersebut kepada Plt Dirjen Bina Konstruksi, Danis Sumadilaga. Ia membenarkan surat pemberhentian tersebut diberikan kepada KCIC.

"Betul (surat edarannya). Nanti kita evaluasi, kalau sudah oke bisa mulai lagi," kata Danis kepada IDN Times, Sabtu (29/2). 

1. Ada enam alasan Kementerian PUPR menghentikan sementara proyek tersebut

Proyek Kereta Cepat Indonesia China Dihentikan, Apa Dosa-Dosanya?Dok.Istimewa

Ada enam 'dosa' yang membuat Kementerian PUPR menghentikan proyek tersebut. Berikut rinciannya:

- Pertama, pembangunan proyek kurang memperhatikan kelancaran akses keluar masuk jalan tol sehingga berdampak terhadap kelancaran jalan tol dan non tol.

- Kedua, pembangunan proyek kurang memperhatikan manajemen proyek sehingga terjadi pembiaran penumpukan material di bahu jalan. Akibatnya mengganggu fungsi drainase, kebersihan jalan, dan keselamatan pengguna.

- Ketiga, pengelolaan proyek menimbulkan genangan air pada Tol Jakarta-Cikampek yang menyebabkan kemacetan luar biasa pada ruas jalan tol dan mengganggu kelancaran distribusi logistik

- Keempat, pengelolaan sistem drainase yang buruk dan keterlambatannya pembangunan saluran drainase sesuai kapasitas yang telah terputus oleh kegiatan proyek menyebabkan banjir di tol.

- Lima, adanya pembangunan pilar LRT yang dikerjakan oleh PT KCIC di KM 3+800 tanpa izin, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

- Terakhir, pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), keselamatan lingkungan, dan keselamatan publik belum memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: Pekerja Kereta Cepat Jakarta-Bandung Suspect Corona, Begini Kata KCIC

2. Menhub Budi Karya sebut pemberian sanksi tersebut merupakan hak Kementerian PUPR

Proyek Kereta Cepat Indonesia China Dihentikan, Apa Dosa-Dosanya?Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai sanksi tersebut merupakan hak Kementerian PUPR. Pihaknya mendukung pembangunan proyek yang baik tanpa mengganggu lingkungan sekitar. 

"Karena kita memang targetkan proyek yang baik tapi disiplin dan saling hormati satu kegiatan dengan kegiatan lain itu penting," ujarnya saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (29/2).

Soal potensi molor, pihaknya juga akan melakukan evaluasi. Rencananya, KCIC bakal dipanggil dalam dua hari ke depan. "Saya akan evaluasi setelah itu. Tapi saya memahami apa yang dilakukan Pak Basuki (Menteri PUPR) Saya panggil 1-2 hari KCIC buat bahas itu semua," tambahnya.

3. Proyek KCIC jadi biang kerok banjir lantaran saluran air di Tol Japek tertutupi

Proyek Kereta Cepat Indonesia China Dihentikan, Apa Dosa-Dosanya?Istimewa

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubung Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan bahwa banjir yang terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) disebabkan oleh adanya proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Penyebabnya saluran air di sekitar ruas Tol Japek tertutup beton proyek KCIC.

"Banyak yang tadinya saluran air terhambat jadi jalan kerja untuk mobilisasi alat berat dan sebagainya," kata Budi Setyadi.

Baca artikel menarik lainnya di IDN App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Proyek KCIC Jadi Biang Kerok Banjir di Tol Jakarta-Cikampek

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya