Pulihkan Ekonomi, Sri Mulyani Gelontorkan Rp149,2 Triliun untuk BUMN

Ada 12 BUMN akan mendapat dukungan dari pemerintah

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan anggaran sebesar Rp149,2 triliun untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Anggaran itu dikucurkan dalam bentuk dana talangan, Penyertaan Modal Negara (PMN), hingga kompensasi.

Selain itu, ada 12 BUMN yang akan mendapat dukungan tersebut.

"Total dukungan pemerintah kepada BUMN itu sebanyak Rp104,38 triliun dalam bentuk above the line dan Rp44,92 triliun dalam bentuk below the line," ujar Sri Mulyani dalam video conference, Senin (18/5).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Defisit APBN 2020 Melebar Jadi Tembus Rp1000 T

1. Sejumlah BUMN yang dapat dana talangan, PMN dan kompensasi dari pemerintah

Pulihkan Ekonomi, Sri Mulyani Gelontorkan Rp149,2 Triliun untuk BUMNGedung BUMN. IDN Times/Indiana Malia

Sri Mulyani mengungkapkan, ada lima BUMN yang akan mendapat dana talangan dari pemerintah. Pertama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp8,5 triliun, lalu Perum Perumnas Rp650 miliar, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Rp3,5 triliun, PT Perkebunan Nusantara (Persero) Rp4 triliun, serta PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Rp3 triliun.

Pemerintah juga menyediakan anggaran PMN sebesar Rp25,27 triliun yang akan dibagikan kepada PT PLN (Persero) sebesar Rp5 triliun, PT Hutama Karya (Persero) Rp11 triliun, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI Rp6,27 triliun, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM Rp2,5 triliun, dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Rp500 miliar. Lalu khusus untuk BPUI akan dibayarkan secara nontunai sebesar Rp270 miliar.

Sementara itu, PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) masing-masing mendapat kompensasi dari pemerintah sebesar Rp25 triliun dan Rp37,83 triliun. Sedangkan Perum Bulog diberikan Rp10,5 triliun dana tambahan dalam bentuk bantuan sosial (bansos).

2. Sri Mulyani libatkan BPKP hingga KPK

Pulihkan Ekonomi, Sri Mulyani Gelontorkan Rp149,2 Triliun untuk BUMN(Ilustrasi gedung KPK) IDN Times/Vanny El Rahman

Dalam pemberian suntikan modal ini, Sri Mulyani melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keterlibatan mereka diharapkan dapat mengawasi penggunaan anggaran tersebut.

"Kami sampaikan kalau ada BUMN yang sedang ada masalah hukum, dana-dana tersebut tidak berarti menutup persoalan mereka, ini dilakukan dengan tata kelola, akuntabilitas, dan transparansi tinggi," ucap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

3. Pemerintah bakal guyur 12 BUMN dengan dana Rp155,6 triliun

Pulihkan Ekonomi, Sri Mulyani Gelontorkan Rp149,2 Triliun untuk BUMNIDN Times/Arief Rahmat

Pemerintah akan menggelontorkan dana hingga ratusan triliun kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dana ini diberikan kepada BUMN untuk mendorong program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca-pandemik COVID-19.

Pelaksanaan program pemulihan ekonomi ini telah diatur presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2020, yang diteken Presiden Joko Widodo pada 9 Mei 2020. Dalam PP tersebut, PMN dapat diberikan kepada BUMN atau melalui BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah.

PMN diberikan dalam rangka memperbaiki struktur permodalan BUMN, hingga anak perusahaan yang terdampak oleh COVID-19.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan yang diperoleh IDN Times, dukungan dana yang diberikan kepada 12 BUMN tersebut terdiri dari Rp27,56 triliun yang sudah tercantum dalam APBN 2020 maupun Perpres Nomor 54 Tahun 2020, dan Rp1228,04 triliun dukungan tambahan program PEN. 

Sehingga secara total, dana-dana yang mengucur kepada BUMN untuk Program PEN mencapai Rp155,603 triliun yang terdiri dari PMN, percepatan pembayaran kompensasi dan penugasan, serta talangan modal kerja.

Baca Juga: Ada Skenario Hidup Normal Mulai Juni 2020, Ini Respons Sri Mulyani 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya