Ini Respons BUMN Soal Pengunduran Diri Komisaris Krakatau Steel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisaris PT Krakatau Steel Tbk, Roy Maningkas memilih untuk menanggalkan jabatannya. Dia telah mengajukan pengunduran diri ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Selasa (23/7) kemarin.
Langkah Roy ditempuh lantaran Kementerian BUMN menolak opini ketidakpuasan (dissenting opinion) yang diajukannya terhadap tingkat kemajuan (progress) pabrik blast furnace yang diinisiasi perusahaan sejak 2011. Dalam surat tersebut, Roy menyebut jika proyek pengolahan bijih itu berpotensi memberikan kerugian bagi Krakatau Steel.
Deputi Bidang Usaha Industri Strategis Pertambangan dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry memberi respon atas mundurnya Roy. Apa kata BUMN?
Baca Juga: Lima Perusahaan BUMN ini Diminta Lakukan RUPSLB
1. Kementerian BUMN tidak mengurusi teknis lain selain surat pengunduran diri
Fajar mengatakan, pihaknya tidak bisa bicara banyak terkait pengunduran diri tersebut. Kementerian BUMN, menurutnya, hanya mengurusi perkara surat pengunduran diri Roy.
"Kalau soal teknisnya tanyakan ke KS. Kalau urusannya di Kementerian BUMN memberikan surat pengunduran diri," ujarnya saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (24/7).
2. Tidak tahu menahu soal dissenting opinion
Saat disinggung soal opini ketidakpuasan, Fajar mengaku tidak tahu. Menurutnya, ketidakpuasan itu nantinya bisa disampaikan saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Enggak tau (Soal dissenting opinion). Beliau menyampaikan pengunduran diri. Karena sesuai anggaran dasar ya kan itu terbuka. Nanti mestinya di RUPS. Gitu aja sih," ungkapnya.
3. BUMN belum cari pengganti
Lebih lanjut Fajar mengatakan, pihak Kementerian BUMN belum mencari pengganti Roy. Sebab, saat ini Roy baru mengajukan pengunduran diri saja.
"Belum.. baru ngajuin kok," tandasnya.
Baca Juga: Kementerian BUMN Pastikan PT Pos Indonesia BUMN yang Sehat