Sah! Shopee Tolak 13 Jenis Produk Asing Dijual di Indonesia

Masih ada beberapa jenis produk lain yang akan dikaji

Jakarta, IDN Times - Shopee Indonesia resmi menetapkan 13 jenis produk impor (cross border) yang tidak diizinkan dijual di platform mereka. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), usai sebelumnya mendapatkan teguran karena mematikan produk lokal.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari upaya pemerintah dan Shopee dalam mendukung UMKM lokal. Apalagi, belum lama ini marak produk-produk asing yang diperjualbelikan lewat e-commerce lintas negara.

"Saya mengapresiasi Shopee yang mendukung keberlangsungan bisnis UMKM di indonesia. Shopee juga sepakat mengidentifikasi dan mengkurasi produk luar yang masuk ke Indonesia yang tidak membunuh produk lokal," kata Teten dalam konferensi pers virtual, Selasa (18/5/2021).

Baca Juga: Kurir Ungkap Tekanan Kerja di Shopee: Upah Dipotong, Paket Harus Habis

1. Daftar 13 jenis produk cross border yang ditutup aksesnya oleh Shopee

Sah! Shopee Tolak 13 Jenis Produk Asing Dijual di IndonesiaANTARA FOTO/Anis Efizudin

Adapun 13 jenis prouduk asing yang ditutup aksesnya oleh Shopee Indonesia meliputi:

- Hijab
- Atasan muslim wanita
- Bawahan muslim wanita
- Dress muslim
- Atasan muslim pria
- Bawahan muslim pria
- Outerwear muslim
- Mukena
- Pakaian muslim anak
- Aksesoris muslim
- Peralatan salat
- Batik
- Kebaya

2. Platform lain diharapkan dapat mengikuti langkah Shopee

Sah! Shopee Tolak 13 Jenis Produk Asing Dijual di IndonesiaIDN Times/Galih Persiana

Teten berharap kebijakan pelarangan masuk terhadap produk asing kategori tertentu untuk di jual di Indonesia dapat diikuti platform lainnya. Sehingga, ke depannya produk-produk lokal bisa semakin bersaing.

"Ini diharakan dapat diikuti platform lain," ucapnya.

Baca Juga: Kurir Shopee Express Mogok, Warganet Soroti Tagar ShopeeTindasKurir

3. Shopee siap dukung UMKM Indonesia

Sah! Shopee Tolak 13 Jenis Produk Asing Dijual di IndonesiaIlustrasi UMKM: Perajin ulos di Desa Meat, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Sementara, Direktur Eksekutif Shopee Handhika Jahja menyampaikan terima kasih atas masukkan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM. Handka menegaskan pihaknya berkomitmen untuk mendukung produk-produk lokal agar bisa bersaing di pasar domestik dan internasional.

"Dengan kebijakan ini, di mana kita memprioritaskan penjualan lokal, membatasi 13 kategori penjual dari luar. Saya percaya kebijakan ini akan memberi kesempatan lebih kepada pengusaha lokal supaya bisa lebih bersaing. Ini merupakan rasa cinta Shopee dan dari Kemenkop UKM untuk umkm dalam negeri," ujarnya.

Baca Juga: Jawab Isu Upah Kurir Rendah, Shopee: Insentif Sangat Kompetitif   

Topik:

  • Anata Siregar
  • Bella Manoban

Berita Terkini Lainnya