Sayonara! BBM Premium Jadi Dihapuskan di Jawa, Madura dan Bali 2021

Untuk mendukung udara yang lebih bersih

Jakarta, IDN Times - BBM jenis Premium bakal dihapuskan di wilayah Jawa, Madura, dan Bali pada 2021 mendatang. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), MR Karliansyah.

"Syukur alhamdulillah Senin malam yang lalu saya bertemu dengan Direktur Operasi Pertamina, beliau menyampaikan per 1 Januari 2021, Premium di Jamali khususnya itu akan dihilangkan. Kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia," ujarnya dalam diskusi virtual yang ditayangkan di Youtube YLKI ID, Jumat (13/11/2020).

1. Pemerintah berkomitmen kendalikan pencemaran akibat kendaraan bermotor

Sayonara! BBM Premium Jadi Dihapuskan di Jawa, Madura dan Bali 2021Foto udara kendaraan melintas di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Sabtu (28/3/2020) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Karliansyah menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga lingkungan dengan melakukan pengendalian pencemaran yang diakibatkan oleh kendaraan bermotor. Komitmen itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, Kategori N, dan Kategori O.

"Sebaliknya konsumen didorong memilih BBM ramah lingkungan meskipun lebih mahal dari bahan bakar yang kotor," ucap dia.

Baca Juga: Pertamina Tegaskan Masih Jual BBM Premium

2. Penjualan BBM Premium masih mendominasi

Sayonara! BBM Premium Jadi Dihapuskan di Jawa, Madura dan Bali 2021IDN Times/Dhana Kencana

Data penjualan bensin masih menunjukkan Premium dan Pertalite yang mempunyai RON di bawah 91 masih mendominasi. Premium yang memiliki angka RON 88 masih mendominasi 55 persen penjualan bensin dan Pertalite yang memiliki RON 90 menempati 33 persen penjualan.

"Kita berharap implementasi EURO 4 tidak terlalu lama. Pemasok bahan bakar diharapkan dapat memenuhi (kebutuhan)," ujarnya.

3. Pertamina masih saluran BBM Premium

Sayonara! BBM Premium Jadi Dihapuskan di Jawa, Madura dan Bali 2021ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Sampai saat ini, Pertamina masih menyalurkan BBM jenis Premium sesuai penugasan pemerintah. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

IDN Times telah meminta konfirmasi kepada pihak Pertamina, namun belum mendapat respons.

Baca Juga: Bantah Hapus Premium, Pertamina Tetap Salurkan Semua Produk BBM

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya