Sederhanakan Birokrasi, Pemerintah Gunakan Kecerdasan Buatan

Proses perizinan diharapkan jadi semakin cepat

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan jika saat ini proses penyederhanaan birokrasi sedang dalam proses pembahasan. Beberapa program dalam omnibus law cipta kerja akan menggunakan artificial intellegence atau kecerdasan buatan.

"Penyederhanaan birokrasi sedang dalam proses. Jadi tentu kita lihat dari Menpan yang akan menyiapkan," kata Airlangga di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (28/11). 

Nantinya, Menteri Perbedaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo akan mempersiapkan keperluan dalam dukungan proses penyederhanaan tersebut. 

1. Sisipkan kecerdasan buatan dalam proses penyederhanaan birokrasi

Sederhanakan Birokrasi, Pemerintah Gunakan Kecerdasan BuatanDok.IDN Times/Istimewa

Airlangga menambahkan, akan menyisipkan kecerdasan buatan dalam beberapa program. "Antara lain omnibus law cipta kerja kan ada namanya OSS dan Single Map Policy. Jadi salah satunya menggunakan AI di situ," ungkapnya. 

Dengan disisipkannya AI, pemerintah berharap bisa mempermudah proses perizinan serta mengintegrasikan sistem yang telah ada. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) misalnya, nantinya perizinan tersebut tidak diperlukan lagi karena sudah ada kecerdasan buatan. 

"Perizinan akan didorong berbasisnya bukan seperti sekarang, tapi risk based approach risk based itu basisnya standar. Kalau sudah standar bisa berproses dengan OSS," tuturnya. 

"Sehingga orang untuk bangun gedung dua lantai itu dalam tanda petik tidak perlu IMB lagi," tambah Airlangga.

Baca Juga: Ada Omnibus Law, Makin Banyak Aturan Penghambat Investasi Bisa Dihapus

2. Melalui omnibus law, pemerintah ingin permudah perizinan bagi UMKM

Sederhanakan Birokrasi, Pemerintah Gunakan Kecerdasan BuatanIDN Times/Yogi Pasha

Mantan Menteri Perindustrian itu menyatakan, pemerintah juga akan mempermudah proses perizinan bagi UMKM. Sehingga, nantinya UMKM cukup melakukan registrasi usaha saja.

"Kalau selama ini kan izin diproses, tapi UMKM bisa registrasi saja. Juga ada penambahan untuk membuat bisnis kalau berdasarkan UU PT sekarang harus ada dua pihak, ke depan cukup satu pihak saja," paparnya.

3. Tak hanya percepat proses perizinan, pemerintah juga akan beri insentif pajak untuk investor

Sederhanakan Birokrasi, Pemerintah Gunakan Kecerdasan BuatanIDN Times/Humas Pemprov Jabar

Insentif perpajakan akan diberikan pada saat registrasi dilakukan oleh investor. Pemerintah juga akan mempersiapkan positive list atau prioritas untuk tujuan ekspor dan subtitusi impor. 

"Di situ dalam positive list itu jelas mereka dapat tax holiday, dan khusus untuk investasi di bawah Rp500 miliar otomatis dapat mini tax holiday, sektornya pun akan diperjelas. kemudian untuk padat karya akan dapat investment allowance. Jadi dengan demikian seluruhnya kita berikan fasilitas," jelas Airlangga.

Baca Juga: Kementerian ESDM Kini Layani Perizinan Online demi Pangkas Birokrasi 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya