Selamatkan Jiwasraya, Jokowi Bakal Restui Holding BUMN Asuransi

Namun belom jelas BUMN mana yang akan digabung

Jakarta, IDN Times - Pemerintah terus mencari jalan ke luar untuk menangani kasus gagal bayar asuransi PT Jiwasraya (Persero). Pemerintah juga telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan.

Nantinya, kasus-kasus hukum yang terjadi di Jiwasraya akan ditangani oleh pihak Kejaksaan, sedangkan hal yang berkaitan dengan korporasi akan diambil alih oleh pemerintah.

“Kan sudah jelas, posisinya bahwa kita sudah koordinasi antara Kejaksaan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Keuangan, di mana prosesnya ada dua,” kata Menteri BUMN Erick Thohir seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Selasa (24/12).

1. Jokowi bakal restui holding BUMN Asuransi untuk selamatkan Jiwasraya

Selamatkan Jiwasraya, Jokowi Bakal Restui Holding BUMN AsuransiPresiden Jokowi. (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Erick mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi bakal segera memberi persetujuan untuk membentuk BUMN Asuransi. Upaya itu diharapkan bisa menyelamatkan Jiwasraya yang tengah pesakitan. 

“Nah, apa kasus-kasus hukumnya, dari Pak Jaksa Agung yang lebih memahami. Tetapi untuk korporasinya, satu Insyaa Allah akan ada persetujuan dari Presiden untuk pembentukan holding asuransi supaya ada kepastian pendanaan,” ujarnya.

Baca Juga: Duet Sri Mulyani dan Erick Thohir Diminta DPR Bereskan Kasus Jiwasraya

2. Erick menegaskan pemerintah komitmen menyelamatkan uang publik

Selamatkan Jiwasraya, Jokowi Bakal Restui Holding BUMN AsuransiIDN Times / Auriga Agustina

Ia menambahkan, ada langkah lainnya yang sedang diupayakan pemerintah. Namun, dia belum mau membeberkan upaya tersebut.

Meski demikian, Erick menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menyelamatkan Jiwasraya dan uang publik. 

“Langkah kedua dan ketiga juga ada. Tapi belum bisa bicara secara korporasi. Takut salah persepsi. Tapi pemerintah pasti akan memberikan solusi supaya ada kepastian. Karena bagaimana pun ini uang publik,” tuturnya. 

3. Belum ada kejelasan soal BUMN yang bakal digabung

Selamatkan Jiwasraya, Jokowi Bakal Restui Holding BUMN AsuransiANTARA FOTO/Galih Pradipta

Hingga saat ini, Kementerian BUMN masih belum memberikan konfirmasi terkait perusahaan pelat merah mana yang akan digabung menjadi holding. 

Adapun jasa keuangan dan asuransi merupakan salah satu dari sekian lini usaha Kementerian BUMN. Selain Jiwasraya, perusahaan asuransi pelat merah antara lain PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero), PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero), dan PT Jasa Raharja (Persero).

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Moeldoko Bantah Lindungi Eks Direktur Keuangan Jiwasraya

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya