Soal UU Cipta Kerja, Menaker: Jokowi Tak Cari Aman Justru Ambil Risiko

Jokowi disebut berani ambil risiko

Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa Presiden Joko "Jokowi" Widodo tidak cari aman soal Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Menurut dia, mantan Wali Kota Solo itu justru berani mengambil risiko dengan beleid tersebut.

"UU Cipta Kerja merupakan terobosan untuk mentransformasi situasi,  yang digagas Pak Joko Widodo saat baru dilantik. Karena targetnya untuk mengubah, maka pasti ada risiko penolakan. Tapi pak Jokowi memilih menjalani risiko itu," kata Ida dalam keterangan resminya seperti dikutip pada Rabu (21/10/2020).

1. Jokowi bisa saja cari aman

Soal UU Cipta Kerja, Menaker: Jokowi Tak Cari Aman Justru Ambil RisikoJokowi pimpin rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa (20/10/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Menurut Ida, Presiden Jokowi bisa saja cari aman di periode keduanya ini. Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta itu memilih untuk melakukan terobosan yang mengubah banyak hal.

"Tapi beliau memilih meninggalkan legacy untuk kita semua. Bukannya cari aman," ucap Ida. 

Baca Juga: MUI Terima Naskah UU Cipta Kerja Versi 1.187 Halaman dari Pratikno

2. Ida minta semua pihak saling mengerti

Soal UU Cipta Kerja, Menaker: Jokowi Tak Cari Aman Justru Ambil RisikoIDN Times/Kemnaker

Ida berharap kehadiran UU Omnibus Law Cipta Kerja bisa dimengerti semua pihak. Dia tak memungkinkan bila suatu kebijakan tidak akan mampu mengakomodasi seluruh keinginan masyarakat.

"Jadi mari kita follow up legacy ini dengan semangat berdialog. Kita jangan pakai prinsip pokok'e. Repot kalau pakai pokok'e. Namanya dialog ya tidak bisa 100 persen aspirasi pekerja dan pengusaha diakomodasi. Berbagilah. Ada juga kaum pencari kerja yang harus diberikan pekerjaan," imbuh dia.

3. Luhut ungkap awal mula tercetusnya UU Omnibus Law di Indonesia

Soal UU Cipta Kerja, Menaker: Jokowi Tak Cari Aman Justru Ambil RisikoMenteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan (IDN Times/Shemi)

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menceritakan bahwa ide munculnya Omnibus Law dimulai saat dirinya masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam). Saat itu, Luhut merasa prihatin dengan kesemrawutan peraturan di dalam negeri.

"Inefisiensi juga di mana-mana. Saya kumpulkan pak Mahfud, Jimly, Sofyan Djalil dan dari kantor saya pak Lambok untuk mendiskusikan gimana caranya," jelas Luhut.

Lebih lanjut, Luhut kemudian mengungkapkan bahwa ide Omnibus Law hadir dari Sofyan Djalil yang berkaca bahwa ada regulasi bernama omnibus di Amerika Serikat. Menurut Luhut, aturan tersebut tidak menghilangkan aturan yang lama, melainkan untuk menyelaraskannya.

"Karena kesibukan sana-sini baru dibicarakan presiden akhir tahun lalu dan itulah buahnya sekarang. Proses panjang bukan proses tiba-tiba," ucap dia.

Baca Juga: Pesangon PHK di Omnibus Law Hanya 25 Kali Gaji, Ini Alasan Menaker

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya