Sri Mulyani: 30 Persen Pengguna Layanan Publik Masih Nyogok

Angkanya lebih baik dibanding India dan Kamboja

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, sebanyak 30 persen pengguna layanan publik di Indonesia harus membayar sogokan. Data tersebut berdasarkan survei dari Global Corruption Barometer Asia 2020.

"Walau angka ini lebih baik dari India yang 39 persen, atau kamboja 37 persen, kita tidak boleh merasa senang," kata Sri Mulyani dalam Webinar Hari Anti Korupsi Sedunia, Kamis (10/12/2020).

1. Pemerintah masih perlu melakukan evaluasi lagi

Sri Mulyani: 30 Persen Pengguna Layanan Publik Masih NyogokIlustrasi kegiatan pembayaran pajak. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah dalam beberapa tahun terakhir terus melakukan upaya dalam membangun wilayah birokrasi yang bebas korupsi. Namun pada kenyataannya, masih banyak oknum yang beraksi dengan memanfaatkan kepentingan masyarakat.

"Kalau 30 persen mengakui bahws masih membayar sogokoan untuk membayar pelayanan itu merupakan indikator yang harus kita lihat lagi. Ini tidak hanya di pusat, bahkan di daerah," ucap dia.

Baca Juga: Bahlil Sebut Omnibus Law Bikin Tidak Ada Lagi Sogok Menyogok

2. Tindakan korupsi dilakukan karena ada kedekatan

Sri Mulyani: 30 Persen Pengguna Layanan Publik Masih NyogokIlustrasi Korupsi. IDN Times/Sukma Shakti

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia menambahkan, masih ada 36 persen pengguna layanan di Indonesia yang bisa melakukan 'kemudahan' birokrasi bila memiliki koneksi pribadi. Dia menilai bahwa tindakan tersebut mencerminkan kurang maksimalnya para birokrat dalam melayani masyarakat.

"Ini tidak menggambarkan kita melayani rakyat apapun latar belakangnya. Ini tantangan kita dari sisi kinerja integritas Indonesia," dia menambahkan.

3. Sri Mulyani minta jajarannya lebih bertanggung jawab

Sri Mulyani: 30 Persen Pengguna Layanan Publik Masih NyogokIDN Times/Aldzah Fatimah Aditya

Sri Mulyani pun meminta kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan agar lebih bertanggung jawab dalam memperbaiki kebijakan dan aturan. Menurut dia, efektivitas dari dua hal tersebut akan berpengaruh penting dalam mencegah adanya aksi korupsi.

"Dan, transfer daerah yang begitu besar melayani rakyat tanpa sogokan atau korupsi itu harus terus ditingkatkan efektivitasnya. Dana transfer ke daerah yang begitu besar harus ditingkatkan kinerjanya," ujar dia.

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya