Sri Mulyani Curhat ke DPR Penyebab BPJS Tekor

Salah satunya karena banyak yang tidak membayarkan iuran

Jakarta, IDN Times - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini melakukan rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Salah satu agenda yang dibahas terkait BPJS kesehatan. 

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani 'curhat' soal penyebab defisitnya BPJS kesehatan. Data 2018 menunjukkan defisit BPJS sebesar Rp19,4 triliun. Lalu, pemerintah menyuntikkan BPJS sebesar Rp10,3 triliun.

1. Banyak peserta BPJS tidak membayar tapi menikmati fasilitas kesehatan

Sri Mulyani Curhat ke DPR Penyebab BPJS Tekorilustrasi/IDN Times/Daruwaskita

Sri Mulyani mengatakan ada sekitar 32,5 juta peserta penerima upah (PPU) atau peserta bukan penerima upah yang menikmati layanan BPJS. Dari jumlah tersebut, sebagian besar tidak membayar iuran BPJS.

Tak hanya itu, BPJS juga tidak bisa memungut iuran yang ditunggak oleh peserta. Hal itu pada akhirnya membuat BPJS harus mengalami defisit lantaran pengeluaran lebih besar dibanding pemasukan. 

"Mereka mungkin tidak membayar secara teratur mungkin sebagian besar menikmati layanan dan itu yang membuat BPJS menghadapi situasi sepeti sekarang," ujarnya di Ruang Rapat Komisi XI, Rabu (21/8). 

"Karena tidak teratur dan tidak bisa di-collect BPJS, namun mereka (BPJS) harus membayar untuk fasilitas kesehatan terutama untuk tingkat rujukan lanjut maka BPJS menjadi defisit," sambung dia. 

Baca Juga: 98 Perusahaan Kaltim Menunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan 

2. Pemerintah jalani kewajiban bayar iuran

Sri Mulyani Curhat ke DPR Penyebab BPJS TekorIDN Times/Hana Adi Perdana

Defisit yang dialami oleh BPJS, kata Sri Mulyani, tidak terbantu oleh kepatuhan pemerintah yang tepat waktu membayar besaran iuran. Pada 2018, pemerintah telah membayarkan iuran sebesar Rp5,4 triliun. 

"Tahun 2014 untuk ASN TNI POLRI, APBN mengeluarkan Rp4,5 triliun, angkanya meningkat ke Rp4,8 triliun dan tahun 2018 menjadi Rp5,4 triliun. Kita bayar tepat waktu sesuai kewajiban kita," jelas dia. 

Selain itu, pemerintah juga telah membayarkan iuran bagi penerima bantuan iuran (PBI) sebanyak 96,5 juta peserta dengan besaran Rp23 ribu per orang per bulan. 

"Anggarannya 2014 Rp19,9 triliun dan meningkat menjadi Rp25,5 triliun. Karena peserta naik dari 92 juta ke 96 juta. Itu kita selalu bayar tepat waktu atau bahkan lebih cepat. Itu untuk membantu BPJS yang kas kekurangan. Di luar kewajiban pemerintah tersebut, pemerintah masih membantu BPJS," ungkapnya. 

3. Pemerintah beri 'suntikan' ke BPJS

Sri Mulyani Curhat ke DPR Penyebab BPJS Tekorkbri.id

Di luar kewajibannya, lanjut Sri Mulyani, pemerintah juga membantu BPJS dalam mengatasi defisit yang diderita. Kurang lebih sekitar Rp25,9 triliun anggaran dikucurkan untuk menambal kerugian BPJS.  Kucuran dana pada 2015 sebesar Rp5 triliun, 2016 sebesar Rp6,8 triliun, 2017 sebesar Rp3,8 triliun, dan 2018 sebesar Rp10,3 triliun.

"Ini akibat penerimaan BPJS terutama peserta yang bukan pemerintah dan bukan badan usaha, tapi masyarakat umum yang tidak membayarkan sesuai ketentuan tadi yaitu Rp25.500 Untuk kelas 3, Rp51 ribu untuk kelas 2 dan Rp81 ribu kelas I, mereka tidak membayar per bulan sehingga tidak mendapat penerimaan tapi sebagian dari mereka menikmati layanan," tutup mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut. 

Baca Juga: 700 Ribu Peserta BPJS Jawa Barat Dinonaktifkan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya