Sri Mulyani Minta Berhemat, Luhut Malah Ajak ASN Work from Bali

Gaji Ke-13 dipangkas, tapi ASN diajak kerja dari Bali

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani punya kebijakan yang berbeda dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani lewat Surat Edaran Menteri Keuangan (Menkeu) bernomor S-408/MK.02/2021 tertanggal 18 Mei 2021, meminta Kementerian/Lembaga (K/L) untuk melakukan penghematan belanja melalui alokasi anggaran tunjangan kinerja THR dan gaji ke-13.

"Berkenaan dengan hal tersebut, Kementerian/Lembaga diminta untuk melakukan penghematan belanja K/L TA 2021 dari alokasi tunjangan kinerja (tukin) THR dan Gaji ke-13 sebagai tindak lanjut dari PP No. 63 Tahun 2021 dengan besaran sebagaimana tercantum dalam lampiran surat," bunyi poin ketiga dalam surat edaran tersebut seperti dikutip IDN Times.

Baca Juga: Gaji Ke-13 PNS Dicairkan Tanpa Tukin

1. Pemangkasan gaji ke-13 PNS sebagai imbas dari upaya pemulihan ekonomi nasional

Sri Mulyani Minta Berhemat, Luhut Malah Ajak ASN Work from BaliIDN Times/Arief Rahmat

Adapun di dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa pengurangan gaji ke-13 bagi PNS dilakukan guna memenuhi kebutuhan belanja dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Untuk itu perlu dilakukan kembali refocusing anggaran belanja K/L TA 2021 dalam rangka menjaga defisit APBN TA 2021 sesuai dengan proyeksi agar tercipta APBN yang prudent dan sustainable," demikian yang tercantum dalam surat edaran tersebut.

Berikut isi surat edaran tersebut selengkapnya:

Sehubungan dengan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta Peraturan Pemerintah (PP) No. 63 Tahun 2021 tentang THR dan Gaji ke-13 kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Dalam rangka mengamankan pelaksanaan pengadaan vaksin dan program vaksinasi
nasional, penanganan pandemi COVID-19, dukungan anggaran perlindungan sosial
kepada masyarakat serta percepatan pemulihan ekonomi nasional diperlukan langkah
strategis berupa penghematan belanja K/L TA 2021.

2. Untuk memenuhi kebutuhan belanja Program Pemulihan Ekonomi Nasional tersebut perlu dilakukan kembali refocusing anggaran belanja K/L TA 2021 dalam rangka menjaga defisit APBN TA 2021 sesuai dengan proyeksi agar tercipta APBN yang prudent dan sustainable.

3. Berkenaan dengan hal tersebut, Kementerian/Lembaga diminta untuk melakukan
penghematan belanja K/L TA 2021 dari alokasi tunjangan kinerja (tukin) THR dan Gaji ke13 sebagai tindak lanjut dari PP No. 63 Tahun 2021 dengan besaran sebagaimana tercantum dalam lampiran surat.

4. Sumber penghematan belanja berasal dari Rupiah Murni dan Non Rupiah Murni (BLU)
sepanjang alokasinya diperuntukan bagi pembayaran komponen tunjangan kinerja THR
dan Gaji ke-13.

5. Selanjutnya, Kementerian/Lembaga diminta untuk segera menyampaikan usul revisi
anggaran dalam rangka penghematan belanja TA 2021 kepada Kementerian Keuangan
c.q. Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), sesuai ketentuan dalam PMK Nomor :
208/PMK.02/2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaran TA 2021, paling lambat tanggal 28 Mei 2021.

6. Dalam hal sampai dengan tanggal 28 Mei 2021, usul revisi anggaran tidak disampaikan, maka akan dilakukan pemblokiran anggaran oleh Kementerian Keuangan.

7. Seluruh proses revisi anggaran dalam rangka penghematan belanja K/L TA 2021
dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan bertanggung jawab, serta terhindar dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) sesuai ketentuan yang berlaku.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya, diucapkan terima kasih.

2. Luhut ajak ASN Kemenko Marves dan kementerian di bawahnya untuk Work from Bali

Sri Mulyani Minta Berhemat, Luhut Malah Ajak ASN Work from BaliIDN Times/Hana Adi Perdana

Sementara itu, Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengajak ASN di Kemenko Marves dan tujuh kementerian di bawahnya untuk bekerja dari Bali atau Work From Bali (WFB). Kebijakan ini diambil pemerintah untuk memacu pertumbuhan ekonomi Bali yang terdampak pandemik COVID-19 dan sangat bergantung pada sektor pariwisata.

"Karena selama ini bertumpu pada sektor pariwisata. Kondisi ini menjadikan pertumbuhan ekonomi menurun drastis hingga minus 9 persen," demikian disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo R.M. Manuhutu.

Adapun kementerian yang ada di bawah Kemenko Maritim dan Investasi yakni, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian ESDM, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Investasi.

Odo mengatakan kebijakan ini tidak diambil secara serampangan dan tanpa mempertimbangkan faktor lain. Katanya, pemerintah telah mengalokasikan anggaran bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat pada masa pandemi ini sebesar Rp100 triliun.

“Jadi tidak benar bahwa pemerintah hanya memfokuskan biaya perjalanan dinas ASN untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata tanpa mempertimbangkan kebutuhan sosial masyarakat secara umum,” ujarnya.

Di sisi lain, Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi mengungkapkan bahwa ada beberapa poin yang disiapkan oleh pemerintah sebelum pemberlakuan kebijakan WFB. Pertama adalah menggenjot program vaksinasi COVID-19 di Bali.

“Pak Menko (Luhut Binsar Pandjaitan) pada Bulan Maret lalu meminta agar program vaksinasi di Bali diintensifkan dari 1,8 juta hingga 3 juta orang per Bulan Mei untuk membentuk kekebalan imunitas sehingga provinsi ini dapat menjadi zona hijau,” katanya menambahkan.

Baca Juga: 3 Kementerian di Bawah Luhut Buka Suara Soal Ajakan Work From Bali

3. Kementerian di bawah Kemenko Marves siap mendukung

Sri Mulyani Minta Berhemat, Luhut Malah Ajak ASN Work from BaliIlustrasi Work From Home (IDN Times/Arief Rahmat)

Dikonfirmasi terpisah, sejumlah kementerian di bawah Kemenko Maritim dan Investasi siap mendukung rencana kerja dari Bali.

"Pada prinsipnya siap saja mamun demikian perlu ada pedoman petunjuk atau arahan lebih lanjut terkait SOP protokol Kesehatannya sehingga tetap terjaga dengan ketat dan tidak menimbulkan cluster baru," kata Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf Vinsensius Jemadu kepada IDN Times.

Sementara, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR mengatakan ASN di PUPR siap bekerja dari Bali dengan sistem hybrid atau memadukan dengan virtual dengan offline (tatap muka), termasuk bekerja dari dari 5 destinasi wisata super prioritas mencakup Borobudur, Danau Toba, Likupang, Mandalika, dan Labuan Bajo.

"Kalau kondisi pandemik memungkinkan ada perjalanan dan event-event juga bisa dilaksanakan di tempat pariwisata tersebut akan mendukung kebijakan tersebut. Sepanjang prokes dipenuhi seperti hybrid dengan virtual atau daring," ucapnya.

Sedangkan Jubir Kementerian Investasi, Tina Talisa kepada IDN Times menegaskan bahwa pihaknya saat ini fokus dalam pembangunan Online Single Submission (OSS). Terkait rencana Menko Luhut, pihaknya masih akan terus berkoordinasi.

"Saat ini fokus kami di Kementerian Investasi/BKPM adalah memastikan pembangunan OSS (Online Single Submission) berbasis risiko sesuai amanat UU Cipta Kerja, agar dapat go live tanggal 2 Juni 2021," katanya.

Baca Juga: Antipasi Klaster Perkantoran Usai Lebaran, IWD: Perlu Tambah Kuota WFH

Topik:

  • Hana Adi Perdana
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya