Sri Mulyani-Perry Berbagi Beban Tangani COVID-19, Begini Skemanya

Pembahasan skema burden sharing segera difinalisasi

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya masih terus berkomunikasi dengan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo terkait langkah-langkah pendanaan dalam burden sharing. Upaya ini dilakukan sebagai komitmen bersama dalam penanganan dampak COVID-19 di Tanah Air.

"Kami bicara dengan BI mengenai langkah-langkah burden sharing yang masih kita upayakan untuk menjaga tata keolola yang baik antara BI dan Kemenkeu," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (29/6).

Hal ini disampaikan setelah pada sidang kabinet pada 18 Juni lalu, Jokowi menyentil para menterinya. Dia meminta seluruh bagian dalam pemerintahan memiliki sense of crisis yang sama dalam penanganan pandemik virus corona. 

1. BI kemungkinan akan tanggung 100 persen beban bunga

Sri Mulyani-Perry Berbagi Beban Tangani COVID-19, Begini SkemanyaIDN Times/Hana Adi Perdana

Sri Mulyani mengatakan ada beberapa opsi yang akan dilakukan dalam burden sharing, mulai dari bidang kesehatan, perlindungan sosial, hingga dukungan pada sektoral pemda. Ada opsi bila bank sentral bakal menanggung 100 persen bunga.

"Beberapa yang sudah disampaikan di badan anggaran dan komisi XI dan kami dan BI adalah hal-hal yang sifatnya bermanfaat public goods langsung akan dilakukan burden sharing," jelas Sri Mulyani.

"Kita beberapa masih diskusi dengan BI jadi total dari Rp903,46 triliun dari total dampak COVID-19 dalam APBN, Rp397 triliun menyangkut kepentingan publik yaitu kesehatan, perlindungan sosial dan dukungan pada kementerian lembaga pemda untuk dukungan sektoral, seperti ketahanan pangan dan lain-lain," tambahnya.

Baca Juga: Jokowi Ngomel Penyerapan Insentif Lambat, Ini Tanggapan Kemenkeu

2. Nonpublik akan ditanggung pemerintah 100 persen

Sri Mulyani-Perry Berbagi Beban Tangani COVID-19, Begini SkemanyaMenteri Keuangan Sri Mulyani. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Pembagian burden sharing ini ialah insentif yang bersifat nonpublik pada UMKM, koperasi, BUMN yang nilainya Rp505 triliun, akan ditanggung oleh pemerintah. Sedangkan untuk insentif yang publik akan dibebankan BI.

"Untuk nonpublik kita menggunakan diskon 1 persen dari BI reverse repo rate. Non-public goods ditanggung pemerintah," tutur dia.

3. Segera finalisasi skema burden sharing

Sri Mulyani-Perry Berbagi Beban Tangani COVID-19, Begini SkemanyaMenteri Keuangan Sri Mulyani (IDN Times/Shemi)

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan saat ini, pihaknya tengah melakukan finalisasi skema burden sharing dengan BI. Dalam skema burden sharing, BI akan menanggung Rp35,9 triliun atau 53,9 persen dari total beban bunga utang.

"Kami sekarang dengan BI lakukan finalisasi mengenai perhitungan komponen dan berapa yang issuance ke market dan issuance private placement ke BI. Ini kami finalkan ke BI berapa issue market dan berapa private placement dan komposisi dari burden sharing," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi: Jangan Ada Lagi Ego Sektoral dalam Penanganan COVID-19!

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya