Suku Bunga Ditahan, Ekonom: BI Menyadari Transmisi Bermasalah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Setelah memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan sebanyak empat kali selama Juli-Oktober 2019 sebesar 100 basis poin, Bank Indonesia akhirnya memutuskan untuk mempertahankan acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar lima persen dalam Rapat Dewan Gubernur periode yang dilakukan pada 20-21 November.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai ditahannya suku bunga acuan lantaran Bank Sentral menyadari adanya masalah pada dampak penurunan suku bunga sebanyak 100 bps yang belum terlihat.
"Artinya BI menyadari bahwa transmisi penurunan bunga acuan bermasalah," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Kamis (21/11).
1. Transmisi bermasalah lantaran pemerintah agresif menerbitkan utang
Hal tersebut berdampak pada pengetatan likuiditas. Loan to Deposit Ratio (LDR) atau rasio kredit terhadap dana pihak ketiga (DPK) juga masih di atas 94 persen.
"Ini gara gara pemerintah agresif terbitkan utang jadi crowding out sedot dana deposito perbankan. Bank lambat merger dan akuisisi juga jadi penyebab struktural," jelas dia.
Baca Juga: Ekonom Prediksi BI Tahan Suku Bunga Acuan hingga Akhir Tahun
2. Ditahannya suku bunga 7DRR sudah diprediksi
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah telah memperkirakan bahwa suku bunga acuan bakal ditahan. Menurut dia, hal itu dilakukan Bank Sentral agar efek dari penurunan suku bunga bisa terimplementasi dengan baik.
"Sekarang ini kan apa yang sudah di turunkan, kebijakan pelonggaran belum berdampak besar terhadap likuiditas di sektor keuangan, suku bunga masih tunggu. Saya kira Bank Indonesia harus menahan dulu," jelas Piter.
3. Penurunan suku bunga sudah dilakukan empat kali sebanyak 100 bps
Adapun penurunan suku bunga BI sepanjang tahun hingga saat ini telah terjadi berturut-turut sebanyak empat kali yaitu 18 Juli 2019 menjadi 5,75 persen, 22 Agustus 2019 menjadi 5,50 persen, 19 September 2019 menjadi 5,25 persen dan 24 Oktober 2019 menjadi 5 persen.
Baca Juga: Setelah Empat Kali Turun, BI Akhirnya Tahan Suku Bunga Acuan