SWF di 3 Negara ini Jadi Inspirasi Pembentukan LPI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Indonesia sebentar lagi akan memiliki Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Sebelum membentuk LPI, pemerintah telah melakukan riset dan mencari rujukan dari berbagai negara.
Ketua Dewan Penggagas LPI sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa ada beberapa negara yang juga telah memiliki SWF. Siapa saja mereka? Berikut ulasannya.
1. Norwegia: Norwegia Oil Fund (NOF)
Norwegia memiliki SWF bernama Norwegian Oil Fund (NOF). NOF menjadi badan khusus yang berada di bawah Bank Sentral Norwegia.
Sumber pendanaan mereka bersumber dari internal mereka, yakni hasil perminyakan. Berdasarkan laporan yang disampaikan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, NOF memiliki dana kelolaan sebesar 1,09 triliun dolar AS.
Tujuan dari investasi mereka adalah keuntungan finansial, perusahaan publik terdaftar secara jangka panjang, dan kriteria investasi paling tinggi adalah investasi saham atau ekuitas sebesar 60 persen dari total aset portfolio.
2. Singapura: Government of Singapore Investment Corporation (GIC)
Editor’s picks
Selain dari Benua Biru, rujukan SWF Indonesia juga berasal dari tetangga mereka, yakni Singapura.
Ya, Negeri Singa memiliki SWF bernama Government of Singapore Investment Corporation (GIC). Dana kelolaan mereka saat ini adalah sebesar 440 miliar dolar AS.
Target investasi yaitu keuntungan finansial dan fokus ke perusahaan publiik terdaftar secara jangka panjang. Kriteria investasi terdiri dari asset class antara lain global equities, bonds, private equity dan real estate.
Baca Juga: Keponakan Menteri Luhut Kandidat Kuat Calon Pimpinan SWF Indonesia
3. India: National Investment & Infrastructure Fund (NIIF)
Masih dari Benua Kuning, kali ini adalah National Investment & Infrastructure Fund (NIIF), milik India. SWF dari Negeri Bollywood ini memiliki dana kelolaan sebesar 3 miliar dolar AS.
Pendanaan mereka bersumber dari internal dan foreign direct investment (FDI) atau investasi asing langsung. Tujuan investasi yaitu financial return dan meningkatkan FDI.
Kriteria investasinya adalah menggandeng co-investment partners serta mendorong perkembangan sektor infrastruktur jangka panjang.
Baca Juga: Masa Jabatan 3 Dewan Pengawas LPI Berbeda, Ini Penjelasan Sri Mulyani