Tak Lagi Gratis, Google Pungut PPN 10 Persen ke Pemasang Iklan

Ketentuan ini akan berlaku awal Oktober 2019 mendatang

Jakarta, IDN Times - Google tak lagi menggratiskan layanan pemasangan iklan mereka. Setiap pemasangan iklan di Google bakal dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Google menginformasikan pengumuman tersebut kepada seluruh pelanggannya melalui surat resmi.

"Email ini untuk memberi tahu Anda tentang perubahan penting pada persyaratan yang memengaruhi Iklan Google," demikian bunyi surel pemberitahuan Google yang diterima IDN Times, Senin (2/9).

1. Berlaku mulai Oktober

Tak Lagi Gratis, Google Pungut PPN 10 Persen ke Pemasang IklanIDN Times/Arief Rahmat

Dalam pemberitahuan tersebut, Google menginformasikan bahwa ketentuan pengenaan PPN ini bakal berlaku mulai 1 Oktober 2019. Google Asia Pacific Pte. Ltd. akan menugaskan langsung PT Google Indonesia (PTGI) sebagai reseller.

Dengan begitu, PTGI bakal terikat oleh ketentuan-ketentuan kontrak dan akan memberikan tagihan kepada pelanggan. Konsumen nantinya juga akan menerima faktur pajak dari PTGI.

2. Google patuhi aturan perpajakan di Indonesia

Tak Lagi Gratis, Google Pungut PPN 10 Persen ke Pemasang IklanIDN Times/Feny Maulia Agustin

Pengenaan pajak ini dilakukan Google sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan perpajakan di Indonesia. Google, diwajibkan mengenakan PPN pada layanannya.

Google mengingatkan kepada pelanggannya untuk memastikan bahwa NPWP, nama, dan alamat Anda di akun Google Anda cocok dengan detail pendaftaran pajak Anda.

"Kami tidak dapat membuat perubahan pada faktur secara surut.
Silakan hubungi penasihat pajak Anda jika Anda memiliki pertanyaan tentang konsekuensi pajak dari perubahan ini," tuturnya.

3. Perubahan pada Persyaratan Iklan Google

Tak Lagi Gratis, Google Pungut PPN 10 Persen ke Pemasang IklanIstimewa

Pada 1 Oktober 2019, bagian-bagian tertentu dari persyaratan Iklan Google juga akan diubah. Salinan Ketentuan Iklan Google yang diperbarui akan tersedia untuk ulasan dalam Ketentuan Layanan Anda mulai 1 Oktober 2019 dan seterusnya.

4. Pembayaran via American Express dan PayPal tidak lagi berlaku

Tak Lagi Gratis, Google Pungut PPN 10 Persen ke Pemasang Iklanpaypal-community.com

Google menegaskan bahwa pembayaran via American Express atau PayPal untuk akun iklan Google tidak akan berlaku. Ketentuan ini juga berlaku efektif mulai awal Oktober 2019.

"Untuk melanjutkan layanan Anda tanpa gangguan, harap perbarui metode pembayaran Anda sebelum tanggal efektif," tutur bunyi pemberitahuan tersebut.

Baca Juga: 10 Hal Mengejutkan yang Diketahui Google tentang Dirimu, Hati-hati ya!

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya