Tak Usah Khawatir Gagal Panen, Ternak Lele Kini Bisa Diasuransikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Asuransi Jasindo bersinergi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta AAUI meluncurkan produk Asuransi Usaha Budidaya Udang Komersial dan Asuransi Perikanan Bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK) komoditas ikan lele. Melalui upaya tersebut, diharapkan peternak lele dan udang bisa terlindungi.
Direktur Pengembangan Bisnis PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) Sahata Tobing mengatakan perlindungan terhadap peternak dinilai penting dalam mendorong kemajuan sektor kelautan dan perikanan.
1. Besaran premi
Sahata mengatakan besaran premi untuk perlindungan peternak lele dan udang berbeda-beda. Premi untuk peternak lele misalnya, ditetapkan sebesar Rp135 ribu per 200m2/tahun.
"Sedangkan nilai perlindungannya Rp4,5 juta jika terdapat gagal panen persiklus budidaya," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (13/8).
Menurut dia, jaminan perlindungan tersebut dilakukan agar bisa memastikan keberlanjutan para peternak.
"Sebab, biasanya para peternak lele atau udang jika mengalami gagal panen akan mengalami kesulitan mencari modal untuk membeli bibit di siklus budidaya berikutnya," tuturnya.
Baca Juga: Kenaikan Harga Ayam di Peternak Tidak Pengaruhi Harga di Pasaran
2. Berikan akses pinjaman dan modal ke pembudidaya
Selain itu, Sahata bersama Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK, Ihsanuddin dan Dirjen Perikanan Budidaya Slamet Soebijakto telah melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Konsorsium APPIK dan AUBU dengan Perikanan dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Penandatanganan itu merupakan bentuk kesepakatan terkait akses pinjaman dan modal.
"Diharapkan pada tahun 2020, Skema kerja sama tersebut bisa memperluas jangkauan pemasaran produk asuransi tidak hanya yang disubsidi oleh APBN tetapi memberikan literasi dan meningkatkan inklusi masyarakat pembudidaya," kata dia.
Sementara itu, Slamet Soebijakto mengatakan, industri asuransi mulai banyak melirik sektor perikanan. Ke depannya, diharapkan semakin banyak asuransi yang masuk ke sektor perikanan.
"Dengan adanya Konsorsium menunjukkan bahwa banyak perusahaan asuransi yang berminat ikut berperan dalam dunia perikanan, khususnya perikanan budidaya mungkin merupakan hal yang sangat baru bagi dunia asuransi," ucapnya.
3. Sudah beri perlindungan ke petani dan peternak sapi
Selain itu, Jasindo juga sudah meluncurkan produk Asuransi Tani Padi dan Asuransi Ternak Sapi, kedua asuransi ini melindungi para petani dari masalah gagal panen yang disebabkan hama atau perubahan musim. Sedangkan untuk peternak sapi perlindungan dari kematian ternak sapi akibat melahirkan, kecelakaan, keracunan serta risiko pencurian
Baca Juga: PDB Sektor Hortikultura dan Peternakan Meningkat Tajam