Tarif Tol Dalam Kota Naik Mulai 26 Februari 2022, Ini Besarannya

Kenaikan berlaku mulai pukul 24.00 WIB

Jakarta, IDN Times - Tarif dua ruas tol dalam kota yang menghubungkan Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit resmi naik mulai Sabtu, 26 Februari 2022, pukul 24.00 WIB.

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 74/KPTS/M/2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit (Jalan Tol Dalam Kota).

Baca Juga: Tarif Tol Medan-KuaIanamu-Tebingtinggi Naik, Berikut Tarif Barunya

1. Rincian penyesuaian tarif tol

Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR tersebut, penyesuaian tarif pada Jalan Tol Dalam Kota Jakarta yang mengalami kenaikan sebesar Rp500 di setiap golongan.

Berikut rinciannya:

  • Gol I: Rp10.500 yang semula Rp10.000
  • Gol II: Rp15.500 yang semula Rp15.000
  • Gol III: Rp15.500 yang semula Rp15.000
  • Gol IV: Rp17.500 yang semula Rp17.000
  • Gol V: Rp 17.500 yang semula Rp17.000

Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP Nomor 17 Tahun 2021. Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Adapun penyesuaian tarif Jalan Tol Dalam Kota Jakarta berdasarkan pada inflasi periode periode 1 November 2019 sampai dengan 30 November 2021 sebesar 3,03 persen.

2. Kenaikan tarif tol sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol

Penyesuaian tarif ini juga diperlukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol sesuai Business Plan, membangun dan menjaga iklim investasi Jalan Tol di Indonesia yang kondusif, serta menjaga dan meningkatkan level of services jalan tol.

Head of Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional, Raddy R. Lukman mengatakan peningkatan Layanan Transaksi antara lain melakukan penambahan gardu operasi dalam rangka meningkatkan kapasitas transaksi di GT Semanggi 1 dengan 2 unit Oblique Approach Booth (OAB).

"Serta melakukan penggantian jaringan Fiber Optic untuk peningkatan kinerja komunikasi perangkat CCTV, VMS, dan Data Transaksi,” ujar Raddy.

3. Jasa Marga terus melakukan peningkatan layanan

Raddy menambahkan dalam hal pelayanan lalu lintas, Jasa Marga saat ini memiliki Jasa Marga Tollroad Commandcenter (JMTC) yang merupakan pusat informasi dan pengendali lalu lintas terintegrasi di jalan tol berbasis Intelligent Transportation System (ITS).

Sementara itu, Direktur PT CMNP Hasyim mengatakan pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan baik dari transaksi di gerbang tol, pelayanan lalu lintas maupun peningkatan kualitas jalan.

Pada transaksi gerbang tol CMNP telah menambah mobile reader di beberapa gerbang tol yang padat seperti Kebon Bawang, Podomoro dan Cempaka Putih.

Pada pelayanan lalu lintas CMNP melakukan peremajaan bagi sejumlah kendaraan operasional yaitu enam unit mobil derek dan satu unit mobil ambulans.

Baca Juga: Jokowi: Pembangunan Infrastruktur Harus Mengurangi Risiko Bencana

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya