Tekan Pengangguran, PUPR Gaspol Penyaluran Program Padat Karya Tunai

Rp11,49 triliun alokasi anggaran sudah disiapkan

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat penyaluran Program Padat Karya Tunai (PKT/cash for work). Upaya ini diharapkan dapat menekan angka pengangguran di tengah ketidakpastian akibat pandemik COVID-19.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat atau warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.

“Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa dan pelosok. Pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan protokol physical dan social distancing untuk pencegahan penyebaran COVID-19,” kata Basuki dalam keterangan tertulis, Kamis (20/8/2020).

1. Program PKT digunakan untuk berbagai macam pembangunan infrastruktur

Tekan Pengangguran, PUPR Gaspol Penyaluran Program Padat Karya TunaiSaluran irigasi yang dinilai menjadi penyebab banjir di wilayah Desa Ngampel, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Basuki menjelaskan, anggaran program padat karya utamanya digunakan untuk Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI), Pemeliharaan Rutin Jalan & Jembatan, Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW).

Kemudian, penataan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Pembangunan Baru dan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya.

Baca Juga: Ini Cara Menaker Berdayakan Pekerja Ter-PHK Lewat Program Padat Karya

2. PUPR perluasan cakupan program PKT untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional

Tekan Pengangguran, PUPR Gaspol Penyaluran Program Padat Karya TunaiIlustrasi Pertumbuhan Ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Selanjutnya, untuk mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional, Kementerian PUPR juga memperluas cakupan program PKT. Perluasan cakupan program PKT tersebut untuk pekerjaan revitalisasi saluran drainase jalan nasional dan pengadaan material tambalan cepat mantap (CPHMA) dengan total anggaran Rp1,2 triliun.

Untuk revitalisasi saluran drainase jalan nasional sepanjang 5.000 km di 34 provinsi yang akan dilaksanakan dengan skema PKT, dialokasikan anggaran Rp1 triliun.

Alokasi anggaran tersebut dibagi untuk revitalisasi saluran drainase jalan nasional di wilayah barat (Sumatra, Jawa, Bali, Kalimantan) sebesar Rp587 miliar dan Rp413 miliar untuk di wilayah timur (Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, Papua).

Pelaksanaan lapangan telah dimulai hari ini, Kamis (20/8/2020), misalnya di Sumatra Selatan, Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Perluasan cakupan program PKT Kementerian PUPR juga dilaksanakan untuk pengadaan material tambalan cepat mantap (CPHMA) sebanyak 100 ribu ton, dengan anggaran Rp200 miliar di 34 provinsi.

Alokasi tersebut sebesar Rp120 miliar diperuntukkan untuk di wilayah barat (Sumatra, Jawa, Bali, Kalimantan) dan Rp80 miliar untuk di wilayah timur (Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, Papua).

“Untuk memperluas kesempatan kerja, kami melakukan perubahan skema pada program atau kegiatan infrastruktur yang semula bersifat kontraktual. Pola Padat Karya dengan alokasi anggaran Rp654,4 miliar dan target penerima manfaat sebanyak 80.888 orang," kata Basuki.

"Hingga saat ini progresnya sudah sebesar 40,54 persen atau senilai Rp265,3 miliar, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 26.862 orang atau sebesar 33,20 persen,” sambung Basuki.

3. Kementerian PUPR mengalokasikan Rp11,49 triliun untuk program PKT

Tekan Pengangguran, PUPR Gaspol Penyaluran Program Padat Karya TunaiIlustrasi APBN (IDN Times/Arief Rahmat)

Dari pagu Kementerian PUPR TA 2020 sebesar Rp83,97 triliun, Program PKT dialokasikan Rp11,49 triliun. Realisasi penyerapan anggaran hingga 18 Agustus 2020 sudah mencapai 60,19 persen atau senilai Rp6,83 triliun, dan penyerapan tenaga kerja 493.943 orang atau sebesar 80,38 persen dari rencana 614.480 orang.

Baca Juga: Menaker Bantu Pekerja Terdampak Pandemik Lewat Program Padat Karya

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya