Teten Masduki Ungkap Kriteria agar UMKM Bisa Naik Kelas 

UMKM di Indonesia banyak yang memiliki potensi naik kelas

Jakarta, IDN Times - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan komitmennya untuk membawa UMKM di dalam negeri naik kelas. Apalagi, UMKM punya peran penting dalam perekonomian dalam negeri. 

Saat ini, Teten menilai banyak UMKM yang sudah siap naik kelas. Potensi itu ingin dioptimalkan pemerintah agar semakin banyak UMKM berkembang pesat.

Ia pun mengungkapkan sejumlah syarat yang harus dimiliki UMKM agar bisa naik kelas. 

"Prasyaratnya itu misalnya suplai bahan bakunya memadai, lalu kedua misalnya dia punya kemampuan didorong kewirausahaannya, kalau (soal) pembiayaan gak sulit," ujarnya di Gedung SMESCO, Jakarta, Senin (9/3). 

1. UMKM juga perlu didukung teknologi yang mumpuni agar mampu bersaing

Teten Masduki Ungkap Kriteria agar UMKM Bisa Naik Kelas Ilustrasi produk UMKM/UKM (IDN Times/Shemi)

Selain itu, kata Teten, UMKM juga perlu didukung teknologi yang mumpuni agar bisa bersaing dengan produk impor hingga masuk ke pasar global. 

"Jadi kita akan bersama lah dalam kebijakan nasional pun, kita akan fokus dimana kita punya keunggulan di domestik, baik di dalam pasar dalam negeri maupun luar (negeri)," ucapnya.

Baca Juga: Teten: Virus Corona Bawa Dampak Positif pada Produk UMKM Herbal

2. Kemenkop siap fasilitasi UMKM yang akan naik kelas

Teten Masduki Ungkap Kriteria agar UMKM Bisa Naik Kelas Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Direktur Utama SMESCO Leonard Theosabrata, Jakarta, 8 Januari 2020 (IDN Times/Uni Lubis)

Mantan Kepala Staf Presiden (KSP) ini menegaskan bahwa potensi-potensi yang ada pada UMKM tersebut harus dikelola dan dioptimalkan dengan baik. Kemenkop, kata Teten, siap memfasilitasi kemajuan UMKM dalam negeri. 

"Ini yang mau kita kurasi. Jadi ke depannya itu Kementerian Koperasi dan UKM itu, harus menjadi inkubator raksasa lah, yang bisa mendampingi, mengkurasi, men-develop produk, men-develop model bisnisnya, kementerian juga akan memberikan fasilitasnya," tegasnya.

3. Dukungan pemerintah ke UMKM lewat Omnibus Law

Teten Masduki Ungkap Kriteria agar UMKM Bisa Naik Kelas Pelaku umkm di Yogyakarta. IDN Times/Febriana Sinta

Teten menambahkan, pemerintah juga memberikan dukungan ke UMKM melalui Omnibus Law. Melalui kebijakan tersebut, ia optimis bisa menelurkan UMKM terbaik. 

"Omnibus itu bagian dari ekosistem untuk memudahkan usaha, ini yang kita harus perjuangkan, saya kira kalau kemudahan usaha diberikan pembiayaan, disederhanakan, ada dukungan untuk mengembangkan, kita berikan pendampingan, dan juga membuka kemitraan yang besar. Saya kira Insya Allah bisa bergerak, UMKM dan koperasi," ujarnya.

Baca Juga: Antisipasi Dampak COVID-19, Pemerintah Diminta Sokong UMKM

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya