THR Sudah Cair, Bagaimana Nasib Gaji ke-13 PNS?

Pemerintah fokus penanganan dampak COVID-19

Jakarta, IDN Times - Sebagian aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) telah menerima tunjangan hari raya (THR). Setelah THR, para PNS biasanya akan mendapat gaji ke-13.

Namun, dalam kondisi pandemik COVID-19, pencairan THR dan gaji ke-13 mereka berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Refocusing anggaran negara telah membuat nasib pencairan gaji ke-13 belum mendapat kepastian.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan keputusan pencairan gaji ke-13 akan ditentukan pada Oktober mendatang.

"Oktober diputuskan. Pembayaran (gaji ke-13) setelah itu ya," kata Yustinus kepada IDN Times, Rabu (27/5).

1. Pemerintah fokus penanganan dampak COVID-19

THR Sudah Cair, Bagaimana Nasib Gaji ke-13 PNS?(Ilustrasi virus corona) IDN Times/Arief Rahmat

Dihubungi terpisah, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang fokus dalam penanganan dampak COVID-19. Sehingga, dalam waktu dekat ini belum ada pembahasan mengenai gaji ke-13.

"Pemerintah saat ini fokus mengenai penanganan urgent dan mendesak mengenai COVID-19 dan dampaknya ke nasional. Hal itu yang penting dikerjakan saat ini," ujarnya.

Baca Juga: Hore! Hari Ini THR PNS Cair

2. THR dan gaji ke-13 PNS di 2019 mengalami kenaikan

THR Sudah Cair, Bagaimana Nasib Gaji ke-13 PNS?ilustrasi THR (IDN Times/Ita Malau)

Tahun lalu, anggaran THR dan gaji ke-13 untuk PNS dicairkan masing-masing sebesar Rp20 triliun. Secara keseluruhan tunjangan tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp4,24 triliun. Sebab, pada 2018 tercatat, pemerintah menganggarkan dana Rp 35,76 triliun untuk THR dan gaji ke-13.

3. Anggaran Rp29,38 triliun sudah dicairkan untuk THR PNS

THR Sudah Cair, Bagaimana Nasib Gaji ke-13 PNS?IDN Times/Arief Rahmat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mencairkan THR sebesar Rp29,38 triliun kepada aparatur sipil negara maupun TNI/Polri akan dilakukan secara serentak paling lambat pada Jumat (15/5) lalu.

"PP-nya sudah dikeluarkan Presiden dan sudah ditandatangani. PMK juga sudah keluar," kata dia.

Baca Juga: Daftar Lengkap PNS yang Menerima THR dari Pemerintah

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya