Tiket Pesawat Bakal Didiskon hingga 40 Persen, Berlaku 3 Bulan

Insentif ini akan dikonsultasikan kepada Presiden Jokowi

Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan jika pemerintah bakal memberi insentif kepada maskapai dalam negeri. Hal ini diberikan agar maskapai bisa memberikan diskon tiket pesawat.

Diskon itu, nantinya diharapkan dapat mendorong peningkatan kunjungan turis dalam negeri untuk berwisata ke wilayah-wilayah yang terdampak penurunan kunjungan wisatawan mancanegara akibat virus corona.

"(Insentif) Diberikan kepada penerbangan supaya dia bisa mendiskon tarif tiket (pesawat)," ujarnya saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (24/2).

1. Ada tiga insentif yang diberikan kepada maskapai

Tiket Pesawat Bakal Didiskon hingga 40 Persen, Berlaku 3 BulanIlustrasi pesawat. IDN Times/Arief Rahmat

Menhub Budi mengungkapkan, ada tiga insentif yang diberikan oleh pemerintah kepada maskapai. Insentif itu diberikan oleh PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT Pertamina (Persero). Nantinya ketiganya bakal dijadikan dalam satu insentif khusus.

"Kalau insentif dari pemerintah ada, insentif dari AP I, AP II, ada insentif dari avtur, ketiganya itu nanti di-bundling jadi berapa yang akan diberikan. Angkanya belum ketemu," jelas dia.

Nantinya, insentif ini akan dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Presiden Jokowi. Jika sudah diputuskan, maka bisa ditentukan kapan diskon tiket pesawat bakal berlaku. "Ini akan dikonsultasikan ke presiden besok atau lusa ya," tambahnya.

Baca Juga: Dihantam Virus Corona, Pemerintah Diskon Harga Tiket Pesawat

2. Diskon diberikan kepada untuk 10 destinasi wisata dan berlaku tiga bulan

Tiket Pesawat Bakal Didiskon hingga 40 Persen, Berlaku 3 BulanIDN Times/Ayu Afria

Mantan Direktur PT Angkasa Pura II (Persero) ini menambahkan, diskon ini bakal diberikan untuk 10 destinasi pariwisata. Tiga di antaranya yakni di Bali, Bintan, hingga Manado. "Jadi ini berlaku tiga bulan," ucapnya singkat.

3. Masa berlaku bisa diperpanjang lebih dari tiga bulan

Tiket Pesawat Bakal Didiskon hingga 40 Persen, Berlaku 3 BulanIDN Times/ Helmi Shemi

Masa berlaku itu, lanjut Budi, masih bersifat opsional. Artinya, masa berlakunya akan bisa diperpanjang lebih dari tiga bulan. Hal itu akan dievaluasi apabila dampak virus corona masih terus terjadi.

"Iya tentunya demikian (diperpanjang)," tegasnya.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Tanpa Bagasi, Sriwijaya Air Beri Diskon Tiket Pesawat 20 Persen

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya