Upah Direncanakan Naik, Jurnalis Tetap Pesimistis Dapat Gaji Layak

Gaji minimal jurnalis seharusnya Rp7 juta.

Jakarta, IDN Times - Rencana kenaikan upah minimum provinsi (UMP) menjadi perbincangan hangat di antara para pekerja di seluruh Indonesia. Di DKI Jakarta, kenaikan UMP sebesar 8,51 persen atau setara Rp335.376. Jika dikalkulasi, maka UMP di Jakarta menjadi Rp4.276.349 per bulan pada 2020.

Wacana kenaikan UMP itu juga menjadi perhatian bagi para pekerja jurnalis. Ada yang menyambut positif, ada juga yang pesimistis dengan kenaikan upah tersebut.

Salah satu jurnalis dari media nasional, Elvi, 28, mengaku senang dengan rencana kenaiakan UMP. Dia berharap kebijakan itu diterapkan oleh perusahaannya.

"Senang. Bisa jadi UMP saya naik juga dong. Bisa buat tambahin tabungan," katanya kepada IDN Times di Jakarta, Selasa (22/10).

1. Perusahaan media naikkan gaji namun tidak signifikan

Upah Direncanakan Naik, Jurnalis Tetap Pesimistis Dapat Gaji LayakUnsplah.com/Bady

Elvi mengungkapkan selama beberapa tahun terakhir, ia sudah merasakan kenaikan UMP. Hanya saja, kenaikan gaji yang ia rasakan, tidak signifikan. "Naik sedikit. Tapi gak berasa lah," tuturnya.

Selain itu, dia juga menilai masih banyak jurnalis yang mendapatkan gaji di bawah ketentuan UMP saat ini. Padahal, kata dia, jurnalis mendapat apresiasi lebih dari penghasilan dan tunjangannya, lantaran tanggung jawab dan tugas yang cukup berat.

"Kerjaan jurnalis berat, dari segi fisik dan mental. Bukan cuman engineer yang punya kelelahan fisik dan mental yang dalam. Wartawan juga," kata dia.

Baca Juga: Upah Minimal DKI Jakarta 2020 Diperkirakan Naik Jadi Rp4,27 Juta

2. Jurnalis berharap kenaikan upah bisa lebih tinggi

Upah Direncanakan Naik, Jurnalis Tetap Pesimistis Dapat Gaji LayakPexels.com/rawpixel.com

Senada dengan itu, Sukmana, 27, menyambut baik kenaikan UMP. "Senang sih. Kalau bisa naik 50 persen," ucapnya seraya tertawa.

Persoalan standar penghasilan, Sukmana juga sependapat dengan Elvi. Menurut dia, standar gaji pekerja jurnalis saat ini masih jauh dari kebutuhan hidup layak (KHL) sesuai profesi.

"Ya minimal Rp7-8 juta per bulan lah," tutur pria yang bekerja di salah satu media nasional terkemuka di Indonesia ini.

Sementara itu, Lidya, 26, mengaku senang dengan rencana kenaikan UMP. Dia berharap kenaikan itu bisa diterapkan oleh perusahaan-perusahaan media.

"Ya kalau naik senang lah, jadi ada tambahan income dari biasanya. Semoga kenaikan UMP beneran diterapkan sama perusahaan (media)," ujarnya.

Ihwal kelayakan gaji, Lidya menilai tidak bisa dipukul rata. Dia mengatakan ada beberapa perusahaan media yang sudah memenuhi standar gaji karyawannya dan ada juga yang belum.

"Layak dan tidaknya kembali lagi ke perusahaan kita berdiri. Karena ada beberapa perusahaan yang kasi gaji tinggi, ada sedang dan ada kecil. Jadi tinggal pilihan kita mau masuk mana," kata Lidya.

3. Gaji jurnalis masih di bawah standar

Upah Direncanakan Naik, Jurnalis Tetap Pesimistis Dapat Gaji Layakistockphoto.com

Pada awal 2019, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menetapkan besaran upah layak jurnalis pemula 2019 sebesar Rp8.420.000. Angka itu merupakan penghasilan total yang diterima jurnalis setiap bulannya.

Angka ini ditetapkan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak di Jakarta. Ada 40 komponen kebutuhan hidup layak jurnalis berdasarkan lima kategori ditambah alokasi tabungan 10 persen. Adapun kategori itu meliputi makanan, tempat tinggal, sandang, kebutuhan penunjang, dan kebutuhan lain seperti paket data internet, transportasi, dan komunikasi.

Baca Juga: Upah Minimum Resmi Naik, Pemerintah Diminta Kaji Standar Hidup Layak

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya