Upaya Terselebung AS Coret RI dari Daftar Negara Berkembang

Indonesia diminta tak bergantung pada fasilitas GSP

Jakarta, IDN Times - Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (AS) atau Office of the US Trade Representative (USTR) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mencabut Indonesia dari daftar negara berkembang. Pencabutan itu membuat Indonesia masuk ke dalam list daftar negara maju.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance ( Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, pencoretan tersebut dilakukan lantaran Indonesia dianggap merugikan Amerika. Pada 2019, defisit perdagangan AS terhadap Indonesia mencapai US$9,5 miliar di 2019.

"Jadi momentumnya adalah mengeluarkan Indonesia statusnya dari negara berkembang. Karena nanti implikasinya banyak," kata Bhima kepada IDN Times, Rabu (26/2)

1. Implikasi yang bakal diterima Indonesia setelah dicoret sebagai negara berkembang

Upaya Terselebung AS Coret RI dari Daftar Negara BerkembangIDN Times/Panji Galih

Bhima menjelaskan, ada dua dampak yang bakal diterima Indonesia dari pencabutan tersebut. Pertama terkait perdagangan, Indonesia saat ini masih bisa menikmati fasilitas GSP. Keputusan untuk mencabut intensif tersebut hanya tinggal menunggu waktu saja.

"Kedua pastinya dari pinjam meminjam utang, jadi kalau negara berkembang masih mendapat pinjaman murah dari negara maju khususnya Amerika yang bunganya kecil, bisa di bawah 0,5 persen per tahun dalam dollar Amerika. Kalau status negara maju pinjamannya jadi lebih mahal karena disesuaikan dengan bunga komersil. Bisa sampai 5 persen bahkan, tergantung proyeknya," ujar Bhima.

Baca Juga: Indonesia Rugi Jadi Negara Maju, Pemerintah Harus Berbuat Apa? 

2. CORE sebut tujuan AS adalah untuk mengurangi defisit perdagangan dengan Indonesia

Upaya Terselebung AS Coret RI dari Daftar Negara Berkembangilustrasi Terminal peti kemas (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal. Menurut dia, dicoretnya Indonesia dari daftar negara berkembang bertujuan untuk menekan defisit perdagangan antara AS dengan Indonesia.

Apalagi, Indonesia masuk dalam 15 besar negara yang menyumbang defisit perdagangan bagi Negeri Paman Sam. Tidak heran bila AS memasukkanya dalam subjec to review.

"Indonesia masuk 15 besar yang menyumbang trade deficit, otomatis Indonesia jadi subject to review. Wajar kemudian GSP yang diberikan ke Indonesia itu kemudian di review. Tujuannya supaya trade deficit antara Amerika dan Indonesia itu lebih diatasi dengan cara mengurangi impor dari Indonesia dan menerobos pasar ekspor dari Amerika ke Indonesia. Sebetulnya itu," kata Faisal.

3. CORE sarankan pemerintah tak andalkan lobi untuk mempertahankan fasilitas GSP

Upaya Terselebung AS Coret RI dari Daftar Negara BerkembangIDN Times/Hana Adi Perdana

Faisal menambahkan, pemerintah Indonesia masih punya peluang untuk melakukan lobi dengan AS. Namun demikian, ia menilai pemerintah seharusnya tidak mengandalkan lobi kepada pemerintah AS.

Menurut Faisal, saat ini pemerintah lebih baik meningkatkan kualitas produk manufaktur di dalam negeri. Sehingga, nantinya bisa berdampak ke kuantitas ekspor tanpa bergantung pada fasilitas GSP.

"Jadi kita sudah (harus) semakin meningkatkan daya saing produk ekspor kita terutama manufaktur, sehingga ketergantungan terhadap bea masuk itu semakin lemah. Menurut saya pada dasarnya dalam jangka panjang yang bisa mempertahankan ekspor kita ke AS," imbuh Faisal.

"Kedua yang jadi hambatan itu lebih banyak yang non tarif. entah dalam kuota, standar, spesifikasi yang lebih rumit dipenuhi, jadi sebetulnya itu. Jadi bagian dari lobying semestinya juga kerja sama dagang dengan AS tapi bagaimana bisa mencapai standar yang mereka inginkan dan supaya standar mereka tidak menjadi dispensasi buat kita," tambahnya.

Baca Juga: Pemerintah: Perubahan Status Jadi Negara Maju Tidak Rugikan Indonesia

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya