Usai Ricuh Demo Tolak Omnibus Law, Pertamina Pastikan Pasokan BBM Aman

Suasana telah kondusif

Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) III memastikan operasional penyaluran energi BBM dan LPG ke masyarakat terpenuhi dan kondusif meski unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta berakhir ricuh.

Unit Manager Communication Relations & CSR MOR III Eko Kristiawan menjelaskan, wilayah MOR III melingkupi DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat memiliki beberapa terminal BBM dan terminal LPG.

Untuk wilayah Jabodetabek, kebutuhan energi ini disuplai dari Integrated Terminal Jakarta Group. Namun demikian, apabila diperlukan perseroan bisa melakukan alih suplai dari Fuel Terminal dan LPG Terminal lainnya seperti Tanjung Gerem dan Tanjung Sekong, Bandung Group dan Balongan, Jawa Barat.

"Kami senantiasa berkoordinasi sehingga fasilitas distribusi Pertamina di wilayah Jawa bagian Barat dapat menopang kebutuhan masyarakat," kata Eko dalam keterangan resminya, Jumat (9/10/2020).

1. Pertamina siagakan alternatif SPBU

Usai Ricuh Demo Tolak Omnibus Law, Pertamina Pastikan Pasokan BBM AmanPengisian bahan bakar minyak jenis gasoline di SPBU COCO Lempuyangan, Yogyakarta. (IDN Times/Holy Kartika)

Eko mengungkapkan pihaknya juga meningkatkan aspek keselamatan dan keamanan kerja, terutama pada operasional SPBU.

Di Jakarta, pada Kamis malam (8/10), Pertamina sempat menghentikan sementara operasional SPBU 34.11104 di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, seiring kian ricuhnya aksi demonstrasi.

Bagi pengendara yang melintas di sekitar Jl Hayam Wuruk, dapat memperoleh BBM di SPBU alternatif yang terdekat, yakni:

1. SPBU 34.10101 di Jalan KH Zainul Arifin.

2. SPBU 34.10701 di Jalan Sawah Besar.

3. SPBU 31.10702 di Jalan H Samanhudi.

4. SPBU 31.10703 di Jalan Mangga Besar.

Baca Juga: Komitmen Direksi dan Komisaris, Pertamina Luncurkan Piagam New Pertamina

2. Unjuk rasa berujung bentrok

Usai Ricuh Demo Tolak Omnibus Law, Pertamina Pastikan Pasokan BBM Aman

Sebagai informasi, demo besar-besaran terjadi nyaris di seluruh kota-kota besar di Indonesia, Kamis (8/10/2020). Buruh, mahasiswa dan elemen masyarakat lain turun ke jalan menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Omnibus Law Cipta Kerja dianggap hanya menguntungkan pengusaha dan merugikan buruh. Mirisnya, pembahasan terakhir rancangan undang-undang ini dilakukan akhir pekan lalu, persisnya malam Minggu, 3 Oktober 2020 dan disahkan secara resmi pada Senin 5 Oktober 2020. Menjelang azan magrib.

Unjuk rasa serentak ini sebagian besar berujung pada bentrok antara pengunjuk rasa dengan aparat keamanan. Beberapa fasilitas umum pun jadi korban.

3. Aksi demo di Jakarta berujung pada rusaknya sejumlah fasilitas umum

Usai Ricuh Demo Tolak Omnibus Law, Pertamina Pastikan Pasokan BBM AmanHalte Bundaran HI dibakar massa, Kamis (8/10/2020) (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Aksi demonstrasi yang berujung bentrok berlangsung hingga malam. Sejumlah fasilitas umum hingga aset negara menjadi korban.

Massa sempat bentrok dengan pihak kepolisian di lingkungan Istana Kepresidenan atau lebih tepatnya di depan Kantor Sekretariat Negara. Kemudian aksi tersebut meluas hingga ke sekitar Gedung Sarinah dan Bundaran Hotel Indonesia di Jalan MH Thamrin. Bahkan halte TransJakarta di depan Plaza Indonesia jadi korban pembakaran. Begitu pula halte di depan Sarinah. 

Baca Juga: Selain Mogok Kerja, Buruh Siap Demo 8 Oktober Tolak RUU Cipta Kerja

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya