Targetkan 4 Hal, Ali Ghufron Ingin Tingkatkan Layanan BPJS Kesehatan

Ali Ghufron dilantik sebagai Dirut BPJS Kesehatan

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan 2021-2026 Ali Ghufron Mukti mengatakan, selama dirinya menjabat lima tahun ke depan akan berusaha meningkatkan pelayanan BPJS menjadi lebih baik dari sebelumnya, mulai dari inovasi teknologi sampai sistem antrean pengguna BPJS.

"Kami juga ingin meningkatkan dan fokus pada kualitas layanan, sehingga kualitas akan meningkat seperti keseluruhan customer journey akan kita tingkatkan, dengan inovasi teknologi interface sistem informasi, sehingga antrean tidak lagi sekitar enam jam, tapi bisa lebih cepat," kata Ali usai dilantik Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Istana Negara Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA, Senin (22/02/2021).

Baca Juga: Dirut BPJS Kesehatan Diganti, Achmad Yurianto Jadi Ketua Dewas

1. Empat target perbaikan layanan BPJS Kesehatan selama kepemimpinan Ali Ghufron

Targetkan 4 Hal, Ali Ghufron Ingin Tingkatkan Layanan BPJS KesehatanIlustrasi Kartu BPJS (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Ghufron menyebutkan empat target capaian BPJS Kesehatan, di antaranya meningkatkan pelayanan lembaga kenegaraan seperti meningkatkan kualitas keseluruhan customer journey, baik melalui inovasi teknologi maupun perbaikan layanan antrean pasien menjadi lebih cepat.

Target kedua, dia ingin meningkatkan kepesertaan. Ketiga, BPJS Kesehatan akan memaksimalkan semua pihak yang terlibat, baik pusat, daerah, asosiasi, pengamat, hingga perguruan tinggi, agar pemiliki BPJS Kesehatan atau JKN/KIS tumbuh rasa engagement. Dan yang terakhir, meningkatkan pengelolaan dana yang diperoleh agar mencukupi kebutuhan.

"Kami juga ingin meningkatkan sustainability dari sistem jaminan ini dengan dana yang cukup, yang kemarin sudah disampaikan ada surplus sekitar Rp18 triliun, tapi di saat yang sama dari sisi laporan net asset kita masih defisit sekitar Rp7 triliun. Oleh karena itu, akan kita tingkatkan dengan pengelolaan yang lebih baik," kata Ghufron.

2. Rincian iuran BPJS Kesehatan sesuai Perpes Nomor 64 Tahun 2020

Targetkan 4 Hal, Ali Ghufron Ingin Tingkatkan Layanan BPJS Kesehatan(Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta) ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 menyebutkan, iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp42 ribu dengan bantuan subsidi sebesar Rp7 ribu, sehingga iuran BPJS kelas 3 Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) naik menjadi Rp35 ribu per bulan, dari sebelumnya Rp25.500 per bulan.

Selain itu, ada pengurangan bantuan subsidi untuk menyesuaikan kebijakan fiskal APBN Tahun Anggaran 2021, menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) diberikan sekitar 96 juta masyarakat miskin, yaitu Rp42 ribu dengan rincian Rp2 ribu hingga Rp2.200 dibayarkan pemerintah daerah dan sisanya ditanggung pemerintah pusat.

Dan untuk iuran BPJS Kesehatan kelas 2 dan kelas 1 untuk PBPU dan BP tetap, yaitu Rp150 ribu per orang setiap bulan (kelas 1), dan Rp100 ribu per orang setiap bulan (kelas 2).

3. Ali Ghufron dilantik bersama Dewan Direksi lainnya

Targetkan 4 Hal, Ali Ghufron Ingin Tingkatkan Layanan BPJS KesehatanAli Ghufron Mukti dalam dialog Nasionalisme di Tengah Tantangan Pandemi COVID-19 dalam Menyongsong Indonesia Emas di Jakarta, Selasa (21/7/2020). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Ali Ghufron dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 37/P Tahun 2021, tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan, masa jabatan 2021-2026, yang ditetapkan pada 19 Februari 2021.

Mantan Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron dilantik bersama Dewan Direksi lainnya.

Baca Juga: Jokowi Lantik Direksi BPJS Kesehatan dan Anggota Ombudsman Hari Ini

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya