3 Dampak Ekonomi yang Bisa Muncul karena Pengetatan PPKM

Banyak target pemerintah yang sulit tercapai nih

Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah memperketat penerapan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat lonjakan kasus COVID-19. Menurut Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, kebijakan ini dapat berdampak pada perekonomian Indonesia. Salah satu yang akan menjadi korban adalah pelemahan tajam dari konsumsi rumah tangga.

"Lebaran seakan jadi momen pemulihan daya beli, tapi karena risiko kesehatan naik maka faktor musiman Lebaran jadi tidak banyak membantu. Tadinya kan masyarakat mulai optimis belanja, tapi kondisi ledakan kasus pascalebaran menurunkan kembali kepercayaan konsumen," kata Bhima kepada IDN Times, Selasa (22/6/2021).

Baca Juga: PPKM Diperketat, Catat Aturan-aturan Terbaru dari Pemerintah

1. Proyeksi pertumbuhan ekonomi tidak bisa sesuai harapan pemerintah

3 Dampak Ekonomi yang Bisa Muncul karena Pengetatan PPKMMenko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden pada Senin (11/1/2021) (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Bhima bahkan memprediksi target pertumbuhan ekonomi kuartal II yang disampaikan pemerintah di kisaran 6,7 sampai 7,5 persen sulit terjadi. "Proyeksi di kuartal ke II tahun 2021 maksimal tumbuh 2 sampai 4 persen, tidak setinggi proyeksi pemerintah yang sekitar 8 persen itu," katanya.

Pada 7 Juni lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto otpimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tinggi di kuartal II 2021. Saat itu, Airlangga optimis terhadap perekonomian dalam negeri tercermin dari data Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia yang mencapai 55,30. Selain itu, terjadi kenaikan pejualan kendaran bermotor dan mobil pasca diberlakukannya stimulus pajak.

"Penjualan mobil sebesar 208 persen year on year, sedangkan motor 227 persen YoY," ucapnya.

2. Pertumbuhan ekonomi kuartal III bisa terancam minus

3 Dampak Ekonomi yang Bisa Muncul karena Pengetatan PPKMIlustrasi Grafik Penurunan (IDN Times/Arief Rahmat)

Dengan gejolak kasus COVID-19 seperti sekarang, Bhima mengatakan nasib perekonomian di kuartal III beresiko negatif. Ada beberapa indikator menurut Bhima yang bisa menjadikan perekonomian Indonesia 'nyungsep' di kuartal III.

Seperti mulai naiknya tekanan dari eksternal yakni normalisasi kebijakan moneter bank sentral AS, rupiah cenderung melemah, sementara harga minyak dunia yang naik memicu penyesuaian harga BBM nonsubsidi dan tarif listrik.

"Selain itu kuartal ke III tidak ada momen kenaikan konsumsi, beda dengan kuartal ke II yang bertepatan dengan lebaran di mana konsumsi biasanya lebih tinggi dari periode lain," paparnya.

Baca Juga: Pengusaha Hotel dan Restoran 'Pasrah' PPKM Mikro Diperketat Lagi

3. Malangnya nasib restoran, hotel, pariwisata dan transportasi

3 Dampak Ekonomi yang Bisa Muncul karena Pengetatan PPKMIlustrasi restoran (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Bhima mengatakan sektor seperti restoran, perhotelan dan sektor pendukung pariwisata hingga transportasi akan mengalami resesi yang berkepanjangan. Ia memprediksi sampai akhir tahun nanti, pertumbuhan sektor-sektor ini masih minus.

"Transportasi juga berpengaruh baik darat, laut dan udara. Saya proyeksikan akan terdapat gelombang penutupan usaha dan penundaan pembayaran utang perusahaan transportasi yang naik signifikan tahun ini," ujarnya.

Baca Juga: Ditanya soal Lockdown, Airlangga Sebut Penguatan PPKM Mikro

Topik:

  • Anata Siregar
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya