4 Kunci Selamatkan Garuda dari Kebangkrutan versi DPR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota DPR memberikan empat saran utama bagi pemerintah demi menyelamatkan PT Garuda Indonesia dari krisis finansial. Mulai dari audit investigasi, restrukturisasi, renegosiasi, perampingan jumlah pesawat hingga menutup penerbangan baik lokal maupun internasional yang tidak menguntungkan
"Pemerintah harus bergerak cepat dalam penyelamatan PT Garuda Indonesia agar tidak terperosok lebih dalam," kata Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (23/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Garuda Kasih Diskon 25 Persen bagi Penumpang yang Mau Duduk Sebelahan
1. Restrukturisasi harus jadi yang utama
Amin Ak mengatakan restrukturisasi utang melalui renegosiasi dengan lessor atau perusahaan yang menyewakan pesawat menjadi dua hal utama yang harus dikerjakan.
Utang perseroan, kata Amin, yang kini mencapai sekitar Rp70 triliun dan diperkirakan terus bertambah akan membuat Garuda Indonesia sulit bertahan jika strategi penyelamatannya dibiarkan berlarut-larut.
"Menteri Erick harus bergerak cepat dan tidak ragu membentuk tim restrukturisasi andal dan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi Garuda," ujarnya.
2. Audit investigasi oleh BPK
Kedua, Amin mengatakan perlu adanya audit investigasi oleh BPK. Ia menyebut perlu ada konsekuensi hukum bila ternyata terbukti dugaan mark up yang dilakukan oleh manajemen perusahaan Garuda pada era sebelumnya.
Editor’s picks
Untuk itu, ujar dia, BPK harus melakukan audit investigasi secara independen dan profesional untuk menemukan masalah yang melilit maskapai penerbangan tersebut.
"Konsekuensi hukum terhadap manajemen lama harus ditegakkan karena akibat moral hazard yang dilakukan sangat merugikan negara dan membuat Garuda sebagai maskapai kebanggaan nasional didera masalah seperti sekarang," paparnya.
Baca Juga: Bos Garuda Ungkap Pasal 'Neraka' dalam Syarat Sewa Pesawat dari Lessor
3. Perampingan jumlah pesawat
Saran ketiga dari DPR adalah dengan perampingan jumlah pesawat yang sangat mendesak dilakukan agar Garuda tidak terus menerus dibebani utang akibat biaya sewa maupun denda.
Amin menyarankan perampingan tetap dipertahankan dalam beberapa tahun ke depan meski kondisi pasar mulai kembali normal agar Garuda memperoleh kebermanfaatan lebih dari efisiensi yang dilakukan untuk memulihkan kondisi keuangannya.
4. Tutup rute yang tidak menguntungkan
Anggota Komisi VI DPR lainnya, Mukhtarudin meminta Garuda untuk tidak ragu menutup penerbangan baik lokal maupun internasional yang tidak menguntungkan bagi perusahaan. Untuk itu direksi serta manajemen perusahaan maskapai itu harus berani mengambil langkah-langkah tersebut.
“Inilah yang dituntut dari Garuda, manajemen jangan ragu kalau rute penerbangan merugikan sebaiknya ditutup saja," ujarnya.
Baca Juga: Garuda Indonesia Pertimbangkan PKPU Meski Ada Risiko Pailit