4 Lembaga Dunia Beri Pujian Manis untuk Omnibus Law Cipta Kerja

Sudah empat lembaga memberikan komentar positif, siapa saja?

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law mendapat 'pujian manis' dari berbagai lembaga rating dan multilateral. Seperti Moody's, FitchRating, Asian Development Bank (ABD), hingga yang terbaru adalah Bank Dunia.

"Mereka melihat harapan Indonesia akan terus recover dan kuat ekonominya secara sustainable tanpa hanya mengandalkan pada kebijikan fiskal dan dukungan dari moneter," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (19/10/2020).

Berikut ini adalah empat lembaga yang memberikan 'pujian manis' untuk Omnibus Law Cipta Kerja:

1. Moody's nilai UU ini akan berdampak pada konsolidasi fiskal

4 Lembaga Dunia Beri Pujian Manis untuk Omnibus Law Cipta KerjaIlustrasi perekonomian Indonesia (IDN Times/Arief Rahmat)

Moody's adalah lembaga pertama yang memberikan pujian bagi Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 Oktober. Moody's menyebut undang-undang ini positif, akan menarik investasi untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang, penurunan tarif pajak dapat berdampak pada konsolidasi fiskal.

"Moody's juga menilai undang-undang ini akan merelaksasi standar dan pelaporan lingkungan hidup yang memerlukan perhatian," kata Sri Mulyani.

2. Asian Development Bank (ADB) sebut Omnibus Law tingkatkan lapangan kerja berkualitas

4 Lembaga Dunia Beri Pujian Manis untuk Omnibus Law Cipta KerjaIlustrasi Bekerja (IDN Times/Dian Ayugustanty)

ADB pada 7 Oktober 2020 menyatakan komitmennya mendukung pemulihan dari pandemik dan peningkatan prospek ekonomi jangka menengah. Selain itu UU ini akan menciptakan lapangan kerja dan membantu pemulihan perekonomian indonesia, seperti meningkatkan prospek ekonomi, investasi dan lapangan kerja yang berkualitas

"ADB mendukung terwujudnya pasar tenaga kerja yang lebih adil, sekaligus penangan masalah pelestarian lingkungan," ujar Sri Mulyani.

3. FitchRating nilai Omnibus Law menentukan dampak pertumbuhan jangka panjang

4 Lembaga Dunia Beri Pujian Manis untuk Omnibus Law Cipta KerjaIlustrasi Harga Saham Naik (Bullish) (IDN Times/Arief Rahmat)

FitchRating adalah lembaga ketiga yang memberikan komentarnya pada 14 Oktober. Mereka mengatakan omnibus law akan berdampak positif terhadap reformasi penyelesaian iklim berusaha

Kedua, implementasi Undang-Undang ini sangat menentukan dampak ke potensi pertumbuhan jangka panjang. Ketiga, UU ini dinilai akan membawa perubahan nyata.

Baca Juga: Bisakah SDGs Desa Tuntaskan Kemiskinan Penduduk Desa?

4. Bank Dunia sebut Omnibus Law bisa perangi kemiskinan

4 Lembaga Dunia Beri Pujian Manis untuk Omnibus Law Cipta KerjaKantor Bank Dunia di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. (Google Street View)

Pada 16 Oktober, Bank Dunia menyatakan dukungannya terhadap Omnibus Law. Mereka menilai UU ini mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang. Memberi sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis dengan menarik investor, menciptakan lapangan kerja dan memerangi kemiskinan. Mereka juga menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dalam reformasi terkait UU ini

"Ini adalah sesuatu yang cukup positif dan tentu merupakan sinyal bahwa Indonesia di dalam pemulihan ekonomi akibat COVID-19 tidak melulu menggantungkan kepada instrumen kebijakan makro yaitu fiskal dan makro. Kita bekerja keras memperbaiki kondisi stukturalnya sehingga perbaikan dari perekonomian kita dalam penciptaan kesempatan kerja yang lebih baik, produktivitas yang lebih baik bisa terjadi," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Bank Dunia Dukung Pemerintah Indonesia Terapkan Omnibus Law 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya