5 Tahun Diresmikan, Ini Sejarah Hari UMKM Nasional
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Hari ini, Kamis (12/8/2021) diperingati sebagai Hari UMKM Nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64 juta atau 99,9 persen dari keseluruhan usaha yang beroperasi di Indonesia.
Selain itu, lebih dari 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB) berasal dari UMKM dan lebih dari 90 persen tenaga kerja diserap oleh UMKM.
Meski demikian, peringatan Hari UMKM Nasional baru bermula pada 2016 loh. Seperti apa sejarahnya?
Baca Juga: Teten Klaim 85 Persen UMKM RI Sudah Beroperasi Normal
1. Berawal dari Piagam Yogyakrta
Dilansir dari Instagram Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Hari UMKM Nasional bermula dari Piagam Yogyakarta yang merupkan hasil Kongres Nasional UMKM dan Temu Nasional Pendamping ke-2 (TNP2) pada 25-26 Mei 2016.
Acara tersebut diikuti oleh ratusan pendamping koperasi dan UMKM dari seluruh Indonesia, sekaligus mendeklarasikan tanggal kelahiran Moh. Hatta, 12 Agustus, sebagai Hari Nasional UMKM.
2. Deklarasi Hari UMKM Nasional pertama
Editor’s picks
Salah satu yang menjadi poin penting dalam Hari UMKM Nasional adalah Deklarasi Hari UMKM Nasional yang dibacakan pada saat itu di halaman Kantor Dinas Koperasi dan UMKM DI Yogyakarta. Paragraf pertama deklarasi tersebut berbunyi:
"Bahwa Bangsa Indonesia, perlu mewujudkan kedaulatan ekonomi kerakayatan. Di mana rakyat menunjukkan kemandirian bansa dengan mengelola sumber daya ekonomi melalui koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah."
Baca Juga: Go Global! Erick Thohir Dorong UMKM Rambah Inggris lewat BNI London
3. Tantangan UMKM pada masa pandemik COVID-19
Sementara pada perayaan kelima Hari UMKM Nasional pada tahun ini, pemerintah mengangkat tema "Tantangan Pandemi dan Strategi Transformasi UMKM Masa Depan yang mendorong UMKM".
Survei Dampak COVID-19 Terhadap Pelaku Usaha oleh BPS mencatat dari 15 setiap 100 perusahaan cenderung melakukan diversifikasi usaha selama pandemik dan mengeliatnya tren perdagangan secara online yang membantu UMKM untuk bertahan selama pandemik.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menekankan pentingnya mengedepankan upaya integrasi kebijakan pengembangan UMKM dari berbagai stakeholder dalam menjawab tantangan UMKM, meliputi pendampingan, perizinan, sertifikasi, inovasi produk, pembiayaan, akses pasar ekspor, kemitraan dalam rantai pasok industri dan rantai nilai global, konsolidasi pengelolaan logistik, serta digitalisasi untuk menyiapkan UMKM masa depan.
“Di tengah tantangan dan disrupsi akibat pandemi, penting bagi untuk UMKM tetap dapat menjalankan kegiatan usaha sambil senantiasa berinovasi,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (12/8/2021).
Baca Juga: 3 Tips UMKM Genjot Penjualan dengan Modal Gratisan